Istri Mantan Perwira Brimob Lapor ke Polisi Jadi Korban KDRT

Kekerasan terjadi sejak pacaran, korban sampai keguguran 

Depok, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial RF melaporkan suaminya berinisial RMF, yang disebut mantan perwira Brimob, ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut dibuat usai RF menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kuasa hukum korban, Renna A. Zulhasril mengatakan, telah mendampingi korban ke Polres Metro Depok. Diduga RF sudah menjadi korban kekerasan sejak pacaran hingga menikah dengan RMF. 

“Mantan oknum Brimob (suami korban) ini kan hubungannya suami istri ya,” ujar Renna, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: Suami di Bekasi Aniaya Istri Gegara Cemburu Lihat Isi Chat

1. Korban alami kekerasan paling fatal di tempat RMF bekerja

Istri Mantan Perwira Brimob Lapor ke Polisi Jadi Korban KDRTKuasa hukum korban KDRT berinisial RF saat memberikan laporan kekerasan yang dilakukan suaminya ke Polres Metro Depok. (Istimewa)

RF dan MRF menikah pada 2021 dan selama menjalani biduk rumah tangga, disebutkan RF kerap mendapatkan kekerasan yang dilakukan MRF. Kekerasan pernah dialami RF di area publik, dan KDRT masih berlanjut hingga korban memutuskan melaporkan RMF ke Polres Metro Depok.

"Ada KDRT lagi, lukanya cukup berat juga," tutur Renna.

RF mengalami KDRT bila terjadi permasalahan rumah tangga, sampai akhirnya kekerasan paling fatal terjadi di tempat RMF bekerja. Kejadian tersebut terjadi pada 3 Juli 2023.

"Sebelumnya sempat dilakukan mediasi, namun korban tetap mengalami KDRT," ucap RF.

2. KDRT sempat berlangsung depan anak hingga trauma

Istri Mantan Perwira Brimob Lapor ke Polisi Jadi Korban KDRTIlustrasi KDRT. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bahkan RF pernah mengalami KDRT di depan anaknya yang masih berusia satu tahun. Akibatnya, anak RF dan RMF mengalami trauma.

"Rasa trauma anak dibuktikan sendiri oleh hakim PTDH, saat ini RMF sudah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," terang Renna.

3. Akibat KDRT, korban mengalami keguguran

Istri Mantan Perwira Brimob Lapor ke Polisi Jadi Korban KDRTIlustrasi KDRT. (IDN Times/Sukma Shakti)

Korban melaporkan RMF ke Polres Metro Depok dengan membawa beberapa bukti. Bukti tersebut berupa rekam medis luka akibat kekerasan yang dilakukan RMF.

“Jadi rekam medisnya ada, semua buktinya, ada luka-luka yang cukup berat sampai keguguran, janin keguguran usia empat bulan,” ujar Renna.

Baca Juga: Dua Pelaku KDRT Dibekuk, Ada yang Benturkan Kepala Istri ke Aspal

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya