Kementerian PUPR Hibahkan Mesin Sampah RDF ke Pemkot Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan hibah pengelolaan sampah menggunakan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Cipayung, Depok.
Hal tersebut direspons positif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setelah menunggu ketidakpastian operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Bogor.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, pengelolaan sampah masih dilakukan di TPA Cipayung. Apabila tidak mengalami kendala, tahun depan Pemkot Depok akan melakukan pengelolaan sampah menggunakan RDF di TPA tersebut.
“Pembangunan hanggarnya tahun ini, mudah-mudahan Desember selesai,” ujar Idris, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Lahan Kena Banjir Kali Pesanggrahan akan Dibebaskan Pemkot Depok
1. Kelurahan di Kota Depok wajib melakukan pemilihan sampah
Hibah dari Kementerian PUPR berupa pengolahan sampah dengan sistem mesin RDF itu untuk mencegah kelebihan kapasitas TPA Cipayung seperti yang terjadi saat ini.
"Kalau hanggarnya Desember selesai sehingga Januari sudah mulai beroperasi mesinnya,” tutur Idris.
Pemberian hibah itu tidak serta merta dapat langsung digunakan Pemkot Depok. Terdapat syarat yang harus dipenuhi Pemkot Depok dalam menangani sampah, yaitu setiap kelurahan dapat melakukan pemilahan sampah.
“Mesin ini bisa beroperasi kalau ada komitmen Wali Kota, warganya minimal 50 persen Kelurahan di Depok mau memilah sampah, itu yang berat,” ucap Idris.
Baca Juga: Golkar Depok Usung Ririn A Rafiq Maju di Pilwakot
2. Sampah TPA Cipayung menjadi salah satu pemicu pergeseran Kali Pesanggrahan
Editor’s picks
Disinggung soal rencana pembuangan sampah Kota Depok ke TPPAS Lulut Nambo, Pemkot Depok masih berharap agar TPPA tersebut dapat segera dibuka dan beroperasi.
“Nambo masih terus memberikan harapan, mudah-mudahan bisa, bukan harapan saja, katanya tahun ini (dibuka),” ucap Idris.
Idris tidak mengelak saat disinggung tentang sampah TPA Cipayung yang mengakibatkan terjadinya pergeseran di Kali Pesanggrahan. Idris menilai, pergeseran Kali Pesanggrahan di wilayah Cipayung maupun Sawangan bukan seluruhnya disebabkan sampah TPA Cipayung.
“Ya memang ada geseran-geseran tertentu, tapi tidak semuanya karena TPA, kalau sedikit perubahan itu memang adalah dari awal pergeseran sungai itu sendiri,” jelas Idris.
Baca Juga: Pemkot Depok Segera Atasi Longsor yang Memutus Jalan Cipayung-Sawangan
3. Pemkot Depok bersurat kepada kementerian terkait penataan Kali Pesanggrahan
Idris menilai, apabila sejak awal terjadinya pergeseran Pemkot Depok diberikan kewenangan melakukan penataan, maka tidak akan terjadi banjir dan longsor.
“Kalau dulu diselesaikan, maka selesai, tidak akan jadi seperti itu,” kata Idris.
Idris telah mengerahkan Bappeda bersama Dinas PUPR Kota Depok membuat kajian dan bersurat kepada kementerian terkait. Hal itu dilakukan untuk segera menyelesaikan masalah dampak Kali Pesanggrahan.
“Secepatnya minta keputusan tegas, kalau iya, iya. Kalau gak, tidak, sehingga kita bisa mengintervensi dari sisi pembelian lahan,” kata Idris.
Baca Juga: Begal HP Siswi SMP Hingga Terseret Ditangkap Polres Metro Depok