Lahan Kena Banjir Kali Pesanggrahan akan Dibebaskan Pemkot Depok 

Pemkot Depok berencana membebaskan lahannya

Intinya Sih...

  • Pemkot Depok akan membebaskan lahan warga terdampak banjir Kali Pesanggrahan di Kampung Bulak Barat, Cipayung, Depok.
  • Penataan kali tersebut membutuhkan anggaran besar dan akan diajukan ke Kementerian PUPR untuk mencegah dampak banjir.

Depok, IDN Times – Pemerintah Kota Depok berencana akan membebaskan lahan milik warga yang terdampak banjir Kali Pesanggrahan di Kampung Bulak Barat, Cipayung, Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah kajian penataan Kali Pesanggrahan. Setelah dilakukan perhitungan, penataan tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Waktu itu aja diperkirakan sudah sampai triliunan, nah pembiayaannya harus pemerintah pusat,” ujar Idris, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Golkar Depok Usung Ririn A Rafiq Maju di Pilwakot

1. Pemkot Depok akan serahkan kajian ke Kementerian PUPR

Lahan Kena Banjir Kali Pesanggrahan akan Dibebaskan Pemkot Depok Wali Kota Depok, Mohammad Idris mendatangi lokasi banjir dampak Kali Pesanggrahan di wilayah Cipayung, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Pemerintah Kota Depok akan mengajukan kembali hasil kajian terakhir penataan Kali Pesanggrahan. Penataan tersebut untuk mencegah dampak banjir Kali Pesanggrahan. Pihaknya juga akan mengambil langkah alternatif dan berkoordinasi kepada Kementerian PUPR.

“Mungkin alternatif, ini diajukan ke Kementerian PUPR. Ini kan sudah sangat darurat,” tutur Idris.

Penataan Kali Pesanggrahan di wilayah Depok perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Adapun kajian penataan tersebut dilakukan secara simultan melalui Dinas PUPR, Bappeda, dan Disrumkim Kota Depok.

“Kita akan melakukan kajian terkait relokasi warga terdampak banjir dan longsor, kita ukur bidang tanah. Proses awal tentunya kita kumpulkan fotokopi sertifikat yang ada,” ucap Idris.

Baca Juga: 17 Ekor Kambing Milik Warga Depok Hilang, Hanya Tersisa Jeroan

2. Pembelian lahan milik warga diajukan melalui ABT

Lahan Kena Banjir Kali Pesanggrahan akan Dibebaskan Pemkot Depok Lahan milik warga yang telah tertutup air dampak dari luapan air Kali Pesanggrahan, Cipayung.Depok. (IDNTimes/Dicky)

Untuk melakukan pembebasan, Pemerintah Kota Depok terlebih dahulu akan melakukan penghitungan fiskal. Apabila fiskal Kota Depok mencukupi, maka pembebasan lahan dilakukan melalui Anggaran Belanja Tahunan (ABT).

“ABT tahun ini juga banyak kebutuhan, lahan sekolah, kantor, dan sebagainya,” kata Idris.

Dalam penggunaan aABT, Pemerintah Kota Depok akan membeli lahan secara prioritas. Lahan milik warga Sawangan dan Cipayung akan lebih diprioritaskan.

“Ini sudah sangat darurat, sebenarnya bisa menggunakan BTT, cuma gak cukup, kayaknya harus di APBD,” kata Idris.

Baca Juga: Begal HP Siswi SMP Hingga Terseret Ditangkap Polres Metro Depok

3. Pemkot Depok akan melihat legalitas lahan milik warga

Lahan Kena Banjir Kali Pesanggrahan akan Dibebaskan Pemkot Depok Wali Kota Depok, Mohammad Idris berdiskusi dengan warga yang terdampak banjir Kali Pesanggrahan di Kampung Bulak Barat, Cipayung, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris mengatakan, apabila ABT Kota Depok mencukupi untuk pembelian lahan itu, maka pembelian lahan dapat direalisasikan pada 2025. Nantinya, lahan akan dibeli secara tunai sehingga warga dapat tinggal di lokasi lain yang lebih nyaman dan aman.

“Kalau yang sebelumnya itu di wilayah Pasir Putih, kita anggarkan untuk biaya sewa kontrakan untuk tempat tinggal mereka,” kata Idris.

Pemerintah Kota Depok juga akan melakukan penghitungan kembali lahan milik warga yang akan dibebaskan. Setelah dilakukan penghitungan ulang, pihaknya akan melihat legalitas kepemilihan lahan.

“Jadi ini harus dilihat sertifikatnya. Kalau memang belum bersertifikat, minimal girik. Jadi bisa dibeli,” ucap Idris.

Baca Juga: Pemkot Depok Segera Atasi Longsor yang Memutus Jalan Cipayung-Sawangan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya