Malam Idul Fitri, Warga Depok Dilarang Takbir Keliling

Polisi akan berkeliling awasli rumah kosong ditinggal mudik

Depok, IDN Times - Polres Metro Depok melakukan patroli keliling mengecek rumah warga yang ditinggal mudik. Polres mengimbau warga agar tidak konvoi takbir keliling pada malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan menjelang hari raya Idul Fitri banyak permukiman warga yang kosong ditinggal mudik Lebaran. Polres Metro Depok berupaya melakukan patroli wilayah memantau rumah warga yang ditinggal mudik.

“Saya ingin memantau di tempat-tempat permukiman ini, apakah lapor ke RT atau sekuritinya, sebagai mana kondisi rumahnya,” ujar Arya, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1445 Hijriah Jatuh pada 10 April 2024

1. Siagakan puluhan anggota kepolisian berpatroli

Malam Idul Fitri, Warga Depok Dilarang Takbir KelilingKapolres Metro Depok saat mengecek rumah warga yang ditinggal mudik di wilayah Sukmajaya, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Arya menuturkan, Polres Metro Depok berusaha mengantisipasi pencurian rumah kosong, kebakaran, dan kejadian lainnya saat pemilik rumah sedang mudik. Polres meminta pengurus lingkungan dan keamanan perumahan sesekali berkeliling ke rumah warga yang ditinggal mudik.

“Kita sampaikan imbauan juga menanyakan berapa banyak yang melaksanakan mudik dan mendaftarkan, serta bagaimana antisipasinya,” tutur dia.

Polres Metro Depok mendapatkan bantuan pengamanan wilayah dari Satpol PP Kota Depok dan TNI. Petugas gabungan akan berpatroli ke tiap wilayah Kota Depok untuk melakukan pencegahan tindakan kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Setiap malam ada sekitar 30 personel, tetapi masing-masing Polsek ikut melakukan patroli di wilayahnya,” ucap Arya.

2. Petakan titik rawan kriminalitas

Malam Idul Fitri, Warga Depok Dilarang Takbir KelilingKapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana saat berkomunikasi kepada warga di wilayah Sukmajaya, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Polres Metro Depok telah melakukan pemetaan terhadap titik rawan gangguan kamtibmas di Kota Depok. Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah kejadian tahun lalu yang terjadi di Kota Depok.

“Polisi sudah melakukan mapping berdasarkan kejadian-kejadian tahun lalu ada beberapa titik yang memang sudah ditandai,” jelas Arya.

Polres Metro Depok meminta masyarakat menghubungi aparat keamanan atau call center 110, apabila terjadi gangguan kamtibmas. Nantinya laporan warga akan ditindaklanjuti untuk segera dilakukan penindakan.

“Itu langsung connect ke call center kita, bisa langsung nyambung ke polsek-polsek, juga unit reskrim, lantas dan intel,” ungkap Arya.

Baca Juga: PBNU Tetapkan Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu 10 April 2024

3. Cegah konvoi takbir keliling

Malam Idul Fitri, Warga Depok Dilarang Takbir KelilingKapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana saat menjelaskan terkait penitipan motor masyarakat yang mudik lebaran. (IDNTimes/Dicky)

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan pihaknya akan berusaha menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan warga pada malam hari raya Idul Fitri. Polres mengimbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling dengan cara konvoi.

“Diusahakan merayakannya dengan khidmat tanpa ada ramai-ramai konvoi malam takbiran,” ujar Arya, Selasa (9/4/2024).

Polres Metro Depok juga mengimbau masyarakat melaksanakan takbiran di masjid, musala, maupun di satu tempat yang telah ditentukan. Imbauan tidak melaksanakan takbir keliling dengan cara konvoi untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

“Supaya tidak menganggu pengguna jalan lainnya,” ucap Arya.

Selain itu, lanjut Arya, tidak melakukan takbir keliling untuk mencegah terjadinya tawuran. Polres Metro Depok meminta masyarakat tidak merayakan malam takbiran secara berlebihan seperti menyalakan petasan.

“Potensi-potensi kerawanan pencegahan seperti tawuran, petasan, hingga potensi kecelakaan lalu lintas, itu yang kami antisipasi,” terang Arya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya