Mi Basah Mengandung Formalin Ditemukan di Pasar Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Mi kuning basah mengadung formalin ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta. Hal itu terungkap saat BPOM Jakarta melakukan uji sampling sejumlah produk makanan di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, Depok.
BBPOM Jakarta melakukan uji pemeriksaan makanan yang beredar salah satunya di Pasar Depok Jaya. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat terlindungi dari pengawet bahan makanan berbahaya maupun makanan berformalin.
"Hasil sampling kami ternyata ada satu produk mi basah positif mengandung formalin," ujar Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, Kamis (21/3/2024).
1. Mi kuning basah saat diuji menunjukkan warna ungu pekat
BBPOM Jakarta diminta perbantuan untuk menguji makanan yang diduga mengandung bahan kimia pengawet berbahaya di Kota Depok. BBPOM Jakarta menyisir sejumlah sudut Pasar Depok Jaya untuk mengambil sampling makanan.
"Iya, karena ini kan skrining uji kualitatif jadi standarnya berwarna ungu atau standar positif formalin," tutur Sofie.
Sejumlah bahan makanan diuji langsung di Pasar Depok Jaya menggunakan sejumlah alat yang di miliki BBPOM Jakarta. Saat pengujian mi kuning basah, terjadi perubahan warna yang mengarah bahan makanan tersebut mengandung formalin.
"Sampel kita malah seperti ini ungu pekat, lebih pekat dibanding standarnya," terang Sofie.
Baca Juga: Pemkot Depok Akan Tata Bagian Pedestrian Wilayah Bojongsari
2. BBPOM Jakarta melakukan pemusnahan makanan mengandung formalin
Editor’s picks
Atas temuan tersebut, BBPOM Jakarta terus melakukan uji kandungan terhadap makanan lainnya yang didapati di Pasar Depok Jaya. Namun tidak ditemukanan makanan yang mengandung formalin selain mi kuning basah.
"Sampai saat ini hanya satu atau mi kuning basah aja yang ditemukan mengandung formalin," ucap Sofie.
BBPOM Jakarta telah memberikan pembinaan kepada pedagang yang produk makanannya ditemukan mengandung formalin. Makanan yang mengandung formalin tidak layak untuk dikonsumsi dan dapat menimbulkan risiko gangguan kesehatan.
"Selain memberikan pembinaan, kita melakukan pemusnahan," ungkap Sofie
Baca Juga: BPOM Temukan Bahan Takjil Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil
3. Pemeriksaan bahan pengawet dapat dilakukan di pasar lain
Salah seorang pengunjung pasar, Afrina merasa kaget adanya temuan makanan yang mengandung formalin. Menurutnya, makanan mengandung formalin sangat berbahaya bagi tubuh dan merugikan masyarakat.
"Ini harus ditindaklanjuti Pemerintah Kota Depok, jangan hanya sekadar temuan tapi selesai begitu saja," ujar Afrina.
Afrina menambahkan, Pemerintah Kota Depok maupun instansi terkait dapat melakukan uji makanan di pasar lainnya karena tidak menutup kemungkinan, akan terjadi temuan yang sama. Apalagi, menjelang hari raya Idul Fitri banyak masyarakat membeli produk makanan untuk dikonsumsi bersama keluarga.
"Jangan sampai karena kelengahan, banyak oknum pedagang menjual produk yang menggunakan bahan pengawet, memanfaatkan peningkatan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri," tutup Afrina.