Pasutri Polisi di Depok Aniaya Ketua LPM Gegara Masalah Properti

Polisi belum bersedia berikan keterangan pada media

Depok, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) polisi berinisial RA dan RT di Kota Depok, diduga menganiaya Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Rizal Antoni dan karyawannya. Penganiayaan diduga buntut permasalahan properti.

Ketua LPM Kelurahan Bedahan, Rizal Antoni, mengatakan penganiayaan ini dilakukan di sebuah bengkel mobil yang menjadi tempatnya bekerja. Penganiayaan terjadi pada Senin, 1 April 2024 sekitar pukul 21.15 WIB.

"Iya yang dipukul itu karyawan saya, saya, sedangkan istri saya dicaci maki pasangan itu," ujar Rizal, Depok, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Terminal Jatijajar Depok Mulai Ramai Pemudik, Harga Tiket Naik

1. Karyawan Rizal sempat dikira berbohong sehingga dipukul

Pasutri Polisi di Depok Aniaya Ketua LPM Gegara Masalah PropertiRizal Antoni memperlihatkan surat laporan usai penganiayaan yang dilakukan pasutri oknum polisi. (IDNTimes/Dicky)

Rizal menuturkan, penganiayaan berawal dari pasutri mendatangi bengkel yang menyatu dengan tempat tinggal korban. Karyawanya sempat diminta memanggil Rizal yang saat itu sedang di luar rumah.

"Ternyata memang saya sedang keluar rumah setelah dicari karyawan saya, nah pasutri itu marah dikira karyawan saya berbohong, karena sempat bilang saya ada di dalam," tutur dia.

Polisi tersebut langsung memerahi karyawan Rizal dan memukulnya di bagian wajahnya.

"Pemukulan itu memberikan bekas luka pada bagian dalam bibir karyawan saya, dan telah divisum untuk laporan polisi," ungkap Rizal.  

2. Menantang Rizal dan karyawannya untuk membuat laporan polisi atas perbuatan pasutri

Pasutri Polisi di Depok Aniaya Ketua LPM Gegara Masalah PropertiRizal Antoni saat memberikan penjelasan terkait pemukulan yang dilakukan pasutri oknum polisi di bengkelnya. (IDNTimes/Dicky)

Istri Rizal sempat menemui pasutri yang mencari suaminya, namun istri Rizal tidak luput dari kemarahan pasutri tersebut, karena tidak menemukan Rizal. Pasutri tersebut mencacimaki istri Rizal di depan anaknya.

"Istri saya menelepon saya yang memang berada di luar rumah, pas sampai di rumah anak saya menangis ketakutan," ungkap Rizal.

Rizal akhirnya menemui pasutri tersebut, dan mengalami pemukulan dari istri polisi.

"Yang membuat saya kesal, selain pemukulan, terdapat intimidasi hingga menantang saya dan karyawan saya untuk lapor polisi atas pemukulan itu," jelas Rizal. 

Baca Juga: Satpol PP Depok Tertibkan Pengemis Musiman Jelang Idul Fitri

3. Pemukulan berawal dari permasalahan properti

Pasutri Polisi di Depok Aniaya Ketua LPM Gegara Masalah PropertiLokasi tempat terjadinya penganiayaan yang dilakukan pasutri oknum polisi terhadap Ketua LPM Bedahan dan karyawannya di bengkel mobil, Sawangan, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Rizal mengatakan, perkenalannya dengan pasutri polisi berawal dari bisnis lahan yang dijual kepada developer. Pasutri polisi ini merupakan konsumen dari developer yang melarikan diri hingga pasutri tersebut meminta Rizal bertanggung jawab.

"Padahal saya tidak ada sangkut pautnya, karena niat baik saya coba bantu untuk menyelesaikan permasalahannya, bahkan satu sertifikat lain saya berikan sebagai jaminan," kata dia.

Rizal berharap Polres Metro Depok dapat menangani kasus penganiyaan ini. Laporan tersebut telah teregistrasi pada nomor LP/B/704/IV/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

"Ini kan masalahnya pemukulan dan intimidasi, apalagi perbuatan itu dilakukan di hadapan kedua anak saya berusia tujuh dan 10 tahun yang mengalami ketakutan," ucap Rizal.

Saat dikonfirmasi terkait pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan pasutri polisi, Polres Metro Depok belum bersedia memberikan keterangan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya