Pembuang Wanita Korban Kecelakaan di Kandang Ayam Depok Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Pelaku penabrak korban berinsial EN, 53 tahun, berhasil ditangkap Polres Metro Depok. Pelaku berinisial ERA, 25 tahun, yang sebelumnya menabrak EN di Jalan Raya Sawangan dekat area DTC dan membuang korban di Jalan H Kimah Puring, Kecamatan Pancoran Mas, hingga dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, membenarkan pihaknya telah menangkap ERA. Pelaku diringkus di Perumahan BSI, Kelurahan Pengasinan, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya sudah diamankan, sekarang sedang menjalani pemeriksaan," ujar Ahmad kepada IDN Times, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga: Sadis! Korban Tabrakan Motor di Depok Dibuang ke Kandang Kambing
1. Terduga pelaku pergi setelah membuang korban
Ahmad menuturkan, kecelakaan lalu lintas antara pelaku dengan korban terjadi di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (15/2/2023) siang. Pada saat itu, korban berboncengan dengan rekannya dari arah Sawangan akan berbelok ke halte DTC.
"Terduga pelaku ini menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol B 6368 EZS datang dari arah Depok menuju Sawangan," tutur Ahmad.
Saat korban hendak berbelok, terduga pelaku tidak dapat menguasai kendaraanya yang kencang, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas. Pelaku mengaku akan membawa korban ke klinik maupun ke rumah sakit terdekat, namun ternyata membuang korban ke area kebun depan kadang ayam di Jalan H Kimah Puring, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
"Seperti yang kita ketahui bersama terduga pelaku menurunkan korban di sebuah area kebun dan di tinggal pergi," kata Ahmad.
2. Polisi amankan sejumlah barang bukti milik pelaku
Ahmad mengungkapkan, pelaku sempat kembali lagi ke lokasi kecelakaan lalu lintas usai membuang korban. Pelaku datang kembali untuk menemui kembali rekan korban, sebelum pelaku melarikan diri.
Editor’s picks
"Kami lakukan identifikasi terhadap kendaraan terduga pelaku, dan terduga beralamat di Kampung Citayam berdasarkan KTP-nya," ungkap dia.
Polres Metro Depok telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, STNK, handphone, serta sejumlah pakaian yang disimpan pelaku di dalam jok motor.
"Dari pengakuannya, motor yang digunakan terduga pelaku merupakan motor miliknya," ujar Ahmad.
Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan di U Turn, Jalan GDC Depok Akan Ditutup
3. Korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum meninggal
Sebelumnya, seorang saksi bernama Sukur mengatakan, pada saat kejadian, sekitar pukul 12.45 hingga 13.10 WIB, ia sedang duduk di depan rumahnya. Pada saat itu terdapat pengendara sepeda motor matik berboncengan melintas dari Jalan Rambutan memasuki Jalan H Kimah Pinang.
"Sempat saya teriakin, bang kasian temennya tuh kakinya ngengser ke jalanan," kata Sukur.
Tidak lama berselang, terdapat seorang ibu membawa motor dari Jalan H Kimah Pinang menuju Jalan Rambutan. Ibu tersebut memberitahukan Sukur ada orang jatuh di semak depan kandang ayam.
"Pas saya lihat, ternyata perempuan yang dibonceng tadi waktu saya tegur," terang Sukur.
Melihat korban yang ternyata perempuan terjatuh, Sukur langsung mengejar pria yang memboncengkan perempuan itu, tetapi tidak berhasil. Akhirnya, Sukur meminta bantuan warga untuk membantu korban yang mengalami luka parah di kaki kirinya.
"Akirnya warga sekitar membantu korban untuk dipindahkan dari depan kandang ayam," ucap Sukur.
Korban sempat mengaku korban kecelakaan tabrakan motor, dan tinggal di Kampung Grogol, Kelurahan Rangkapan Jaya. Korban akhirnya sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi akhirnya meninggal dunia.
"Sempat dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil, karena luka di kakinya cukup parah," tutup Sukur.