Pemkot Depok Kucurkan Rp27,5 Miliar untuk Pengelolaan TPST Cipayung

Penampungan sampah di Depok sudah overload 

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok berupaya untuk menangani permasalahan sampah di Kota Depok, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Pemerintah Kota Depok berencana mengoperasionalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung dengan biaya Rp27,5 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, mengatakan, pihaknya sedang berusaha melakukan penanganan sampah di Kota Depok, salah satunya dengan meminta bantuan ke Pemerintah Pusat. Permintaan tersebut ditanggapi Pemerintah Pusat dengan memberikan syarat, salah satunya Pemerintah Kota Depok dapat menyediakan lahan.

“Selain itu, memiliki anggaran dana pendampingan dan biaya operasional sebesar Rp250 ribu per ton,” ujar Supian, Selasa (4/7/2023).

1. Pengelolaan sampah satu hari mencapai Rp250 ribu per ton

Pemkot Depok Kucurkan Rp27,5 Miliar untuk Pengelolaan TPST CipayungSekda Kota Depok, Supian Suri saat ditemui di Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Supian menuturkan, pengajuan bantuan kepada Pemerintah Pusat melalui proposal telah dilakukan pada 2022. Pemerintah Pusat memberikan sinyal atas proposal tersebut dengan memberikan mesin pengolahan sampah, dengan meminta Pemerintah Kota Depok menyiapkan lahan dan dana pendampingan, serta operasional.

“Nantinya TPST Cipayung memiliki kapasitas 300 ton per hari untuk mengolah sampah,” tutur Supian.

Untuk satu ton sampah diperkirakan akan dianggarkan untuk biaya operasional sebesar Rp250 ribu. Jika pengelolaan sampah dengan operasional diakumulasikan selama satu tahun, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp2,7 miliar pertahun.

“Kita turut menyiapkan biaya pembelian lahan karena ini kan menjadi salah satu persyaratan dari pusat,” terang Supian.

Baca Juga: Jalan Kartini di Depok Banjir Gara-gara Sampah

2. Mencoba berkomunikasi dengan TPPAS Lulut Nambo

Pemkot Depok Kucurkan Rp27,5 Miliar untuk Pengelolaan TPST CipayungSejumlah pemulung sedang mengais sampah di dekat alat berat yang melakukan pengelolaan sampah di TPA Cipayung, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Untuk mempercepat penanganan sampah, Pemerintah Kota Depok melakukan komunikasi dengan pengelolaan sampah di lokasi lain, yakni Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo. Hal itu diharapkan pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan di satu tempat.

“Kita simultan, TPST Cipayung kita kerjakan, Nambo juga kita coba,” ucap Supian.

Supian menjelaskan, Pemerintah Kota Depok berusaha melakukan alternatif lainnya untuk mengurangi beban sampah ke TPA Cipayung. Selain itu, masyarakat diminta untuk bekerjasama melakukan pemilahan dan mengolah sampah.

“Semoga ke depan TPA bisa kita tutup dengan metode pengolahan sampah yang kita lakukan,” jelas Supian.

3. Telah disediakan lahan seluas 1,8 hektare

Pemkot Depok Kucurkan Rp27,5 Miliar untuk Pengelolaan TPST CipayungKepala UPT TPA Cipayung, Ardan Kurniawan saat ditemui di TPA Cipayung, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sementara, Kepala UPTD TPA Cipayung, Ardan Kurniawan, mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan lahan seluas 1,8 hektare. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk lokasi TPST Cipayung yang berada tidak jauh dari kantor UPTD TPA Cipayung.

“Lahannya sudah ada, statusnya milik Pemerintah Kota Depok,” ujar Ardan.

Ardan menilai, keberadaan TPST Cipayung dapat mengurangi dan menyelesaikan permasalahan sampah. Nantinya sampah yang masuk ke TPST Cipayung dapat diproses lebih cepat dan berdampak terhadap kesehatan lingkungan.

“Sampah berkurang dapat membantu kesehatan lingkungan,” tutup Ardan.

Baca Juga: Pembangunan Taman Hutan Kota Depok Senilai Rp45 Miliar Dimulai

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya