Penghitungan Sementara, Idris-Imam Unggul atas Pradi-Afifah di Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - KPU masih melakukan melakukan penghitungan terhadap hasil Pilkada Kota Depok. Penghitungan tersebut bisa dilihat melalui website pilkada2020.kpu.go.id. Semetnara ini pasangan Idris-Imam menang atas Pradi-Afifah.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Sobarna, mengatakan masyarakat yang ingin mengetahui hasil sementara Pilkada Kota Depok dapat mengunjungi website KPU, yakni pilkada2020.kpu.go.id.
”Data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka,” kata Nana, Kamis (10/12).
1. Hasil Pengitungan Bberdasarkan foto formulir model c
Nana mengungkapkan hasil yang ditampilkan pada website merupakan hasil dari foto formulir Model C. Hasil-KWK dikirim petugas KPPS melalui Sirekap. Jika ditemukan kekeliruan data pada formulir Model C akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
“Jika ditemukan perbedaan data yang terbaca Sirekap dengan data tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan,” terang Nana.
Baca Juga: 5 Tempat Angker di Depok yang Bikin Warga Takut, Seram Banget!
2. Idris-Imam Unggul Sementara
Berdasarkan data sementara, Idris-Imam mendapatkan 143.719 suara atau 56 persen sedangkan Pradi-Afifah mendapatkan 112.876 suara atau 44 persen. Jumlah pengitungan tersebut dilihat pada pukul 12.26 WIB dan akan penambahan jumlah suara.
“Jumlah tersebut berdasarkan data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim KPPS melalui Sirekap,” ucap Nana.
3. Jumlah suara masuk ke KPU Kota Depok
Nana mengungkapkan, hingga saat ini KPU Kota Depok telah mengimput surat suara dari TPS sebanyak 1.392 TPS dari 4.015 TPS atau 34,67 persen. KPU Kota Depok masih mengimput sejumlah TPS yang tersebar di 11 Kecamatan yang nantinya akan di upload ke website KPU. Namun, KPU akan melakukan penghitungan ulang kembali di Kecamatan.
“Kami akan menghitung secara menyeluruh dan nantinya akan disampaikan pada rapat pleno terbuka,” kata Nana.
Baca Juga: Pilkada Depok, Dua Pasangan Calon Menang di TPS Masing-masing