Polres Metro Depok Tangkap 2 Pelaku Begal yang Lukai Siswa SMP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDNTimes – Polres Metro Depok merespons cepat kasus dugaan pembegalan terhadap siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jalan Anggrek, Pancoran Mas, Depok, Rabu (24/4/2024). Polisi telah menangkap kedua pelaku pembegalan di lokasi berbeda.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, dalam sehari terhadap tiga kasus perampasan dengan kekerasan pada lokasi berbeda di wilayah Depok.
“Ya tersangka sudah kami tangkap,” ujar Arya, Sabtu (25/4/2024).
Baca Juga: Wali Kota Depok Optimistis Janji Kampanye Tercapai 90 Persen
1. Terungkap dari CCTV di lokasi kejadian
Arya menuturkan, kedua pelaku pembegalan ditangkap di dua lokasi berbeda, Jakarta dan Kabupaten Bogor. Salah satu tersangka diringkus di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, setelah polisi mengidentifikasi motor tersangka.
“Sebelumnya, kami mendatangi TKP, mengecek CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi para tersangka,” tutur Arya.
Setelah menangkap tersangka pertama, tak butuh waktu lama bagi polisi menangkap tersangka kedua di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Kedua tersangka sudah di tahan di Polres Metro Depok,” ucap Arya.
2. Tersangka mengincar anak sekolah dan barang berharga
Editor’s picks
Polres Metro Depok sedang meminta keteranga kedua tersangka begal yang menyasar siswa SMP itu. Kedua tersangka memiliki peran berbeda, salah satu pelaku bertugas mengendarai motor yang digunakan saat beraksi.
“Tersangka lainnya beraksi melakukan perampasan kepada korban,” ungkap Arya.
Polres Metro Depok menduga, kedua tersangka merupakan tersangka yang sama di tiga lokasi yang berbeda. Seblumnya, pada Rabu (24/4/2024), terdapat tiga aksi pembegalan di wilayah Depok, yakni, Pancoran Mas, Limo, dan Limo.
“Tersangka mengincar korban yang membawa handphone, salah satunya anak sekolah,” jelas Arya.
Baca Juga: Diduga Tengah Pesta Sabu, 5 Polisi di Depok Ditangkap
3. Tersangka aniaya korban menggunakan senjata tajam
Untuk memuluskan niat jahatnya, para tersangka membawa senjata tajam yang disembunyikan sebelum beraksi. Senjata tajam akan digunakan tersangka jika korban melakukan perlawanan.
“Jika melawan, tersangka akan melakukan penganiayaan,” tegas Arya.
Selain menangkap kedua pelaku, Polres Metro Depok menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam milik pelaku dan ponsel korban.
“Ya ada handphone juga yang diamankan,” tutup Arya.