Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan Upah di Depan Pemkot Depok

Buruh sebut sekarang ini harga sembako naik

Depok, IDN Times - Ratusan buruh menggelar aksi flash mob sepanjang Jalan Raya Kartini hingga Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, tepat di depan gedung Balai Kota, Rabu (10/11/2021). Mereka membentangkan sepanduk dan melakukan orasi.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, mengatakan aksi ini dilakukan untuk meminta Pemerintah Kota Depok melakukan udiensi. Menurutnya, ini merupakan aksi permulaan, apabila permintaan buruh tidak didengarkan akan ada aksi lanjutan.

"Nah, hari ini perkiraan sekitar 500 orang buruh yang turun, kami tadi flash mob dari Kartini sampai sini Balai Kota Depok," ujar Wido, Depok, Rabu (10/11/2021).  

1. Buruh tuntut lima permintaan kepada Pemkot Depok

Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan Upah di Depan Pemkot DepokAksi buruh di depan Pemkot Depok (IDN Times/Dicky)

Wido mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang diminta buruh kepada Pemerintah Kota Depok untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat. Buruh meminta agar Undang-Undang Omnibuslaw atau Undang-Undang Cipta Kerja segera dicabut.

"Undang-undang ini lahir prematur, undang-undang omnibuslaw disahkan tanpa naskah akademik. Harusnya kami lihat dan lihat kondisi saat itu, maka dari itu kami menuntut dicabut undang-undang omnibuslaw itu," ungkap dia.

Selain itu, Wido menyebutkan, buruh menuntut kenaikan upah 10 persen. Seperti diketahui, saat ini kenaikan sembako dinilai luar bisa, mulai dari harga minyak, telur, dan kebutuhan pokok lainnya yang kenaikannya lebih dari 10 persen.

"Kami meminta pemerintah pusat tetap berlakukan undang-undang yang sudah ada, karena undang-undang omnibuslaw ini masih digugat di Mahkamah Konstitusi (MK)," tegas Wido.

2. Pemkot Depok diminta tetap memberlakukan upah minum sektoral

Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan Upah di Depan Pemkot DepokAksi buruh di depan Pemkot Depok (IDN Times/Dicky)

Wido menuturkan, selain memberlakukan undang-undang yang sudah ada, pemerintah harus tetap memberlakukan upah minum sektoral karena pekerja buruh ada yang bekerja di industri elektonik, pariwisata, otomotif, sehingga upah minimun wajib diundangkan dan disahkan.

Namun yang lebih penting, Wido melanjutkan, pihaknya meminta pencabutan surat edaran menteri yang melarang bupati/wali kota merekomendasikan upah minimun.

"Selain itu perjanjian kerja bersama tanpa omnibuslaw. Perjanjian kerja bersama yang ada di perusahaan itu sudah mencapai tingkat yang lebih baik dari undang-undang omnibuslaw, tapi gara-gara omnibuslaw perusahaan minta direvisi maka kami tolak," tutur dia.

Wido menambahkan, Upah Minimum Kota (UMK) Depok sebesar Rp4,3 juta namun di undang-undang omnibuslaw yang disahkan hanya Upah Minimum Provinsi (UMP). Padahal, UMP Jawa Barat hanya sebesar Rp1,8 juta, sementara Jawa Barat merupakan tempat industri terbesar namun upahnya terkecil.

"Bayangkan UMP Jawa Barat di bawah rata-rata, maka dari itu kami minta dinaikan yang layak di Jawa Barat, di saat nanti Jawa Barat tidak memberikan kenaikan yang lebih baik, kami akan aksi ke Jawa Barat. Kami akan lakukan audensi ke Pemkot Depok, yang jelas dari tahun ke tahun rekomendasi dari Pemkot Depok berjalan dan kami berharap tahu ini pun berjalan," pungkas Wido.

3. Ratusan aparat gabungan bersiaga kawal aksi ini

Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan Upah di Depan Pemkot DepokAksi buruh di depan Pemkot Depok (IDN Times/Dicky)

Kabag Ops Polres Metro Depok, Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, aksi flas mob mendapatkan pengawalan dari anggota gabungan Polres Metro Depok, Satpol PP Kota Depok, dan Dishub Kota Depok. Dirinya mengarahkan anggota untuk membantu kelancaran arus lalu lintas di Jalan Kartini dan Jalan Raya Margonda.

"Aksi ini hanya flash mob mulai dari Jalan Kartini, Jalan Raya Margonda, hingga ke arah akses UI," ujar Ojo.

Ojo menuturkan, untuk membantu pengawalan aksi Flash mob buruh, telah menurunkan 250 anggota kepolisian untuk bersiaga dan mengatur arus lalu lintas. Selain itu, pihaknya mendapatkan bantuan dari Satpol PP dan Dishub sebanyak 75 anggota.

"Kami akan terus mengawal aksi buruh untuk tidak menganggu pengguna jalan raya," pungkas Ojo.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya