Ribuan Hewan di Depok Belum Layak Kurban, Ditemukan Gejala LSD-PMK

Ditemukan hewan kurban alami gejala LSD

Depok, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok telah memeriksa hewan kurban menjelang Idul Adha 1444 Hijriah. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ribuan hewan kurban belum layak kurban.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida, mengatakan petugas kesehatan dan dokter hewan telah dikerahkan DKP3 Kota Depok, untuk memeriksa hewan kurban. Pemeriksaan untuk memastikan kesehatan dan kecukupan umur hewan kurban.

“Pemeriksa sudah dilaksanakan sejak 19 Juni lalu, dan sudah 292 lapak hewan kurban kami datangi untuk dilakukan pengecekan,” ujar Dede kepada IDN Times, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Muncul Virus Lato-Lato di Depok, Sapi Kurban Kini Bersertifikat Vaksin

1. Sebanyak 1.226 ekor belum layak kurban

Ribuan Hewan di Depok Belum Layak Kurban, Ditemukan Gejala LSD-PMKPetugas DKP3 Kota Depok melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kota Depok. (Humas Pemkot Depok)

Dede menuturkan, hasil pemeriksaan hewan kurban di lapak pedagang, telah ditemukan 1.226 ekor belum layak kurban. DKP3 Kota Depok menemukan hewan kurban yang belum layak, lantaran belum cukup umur untuk disembelih pada hari raya Idul Adha.

“Selain belum cukup umur, hewan kurban ditemukan dalam kondisi kurus dan cacat,” tutur dia.

Selain itu, lanjut Dede, DKP3 Kota Depok mendapati 410 ekor hewan kurban mengalami sakit ringan seperti sakit flu, mata, dan sakit kulit. DKP3 Kota Depok turut menemukan sejumlah hewan kurban mengalami gejala LSD dan PMK.

“Gejala LSD sebanyak empat ekor, gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) ada dua ekor,” terang Dede.

2. Pedagang diminta tidak menjual hewan kurban yang belum layak

Ribuan Hewan di Depok Belum Layak Kurban, Ditemukan Gejala LSD-PMKPetugas DKP3 Kota Depok melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kota Depok. (Humas Pemkot Depok)

Dede menjelaskan, hewan kurban mengalami gejala kesehatan telah diisolasi dipisahkan dari hewan kurban yang sehat, dan telah dilakukan penanganan kesehatan. Hal itu untuk mencegah penularan penyakit pada hewan kurban lainnya.

“Tapi sebagian besar hewan kurban yang ada di Kota Depok dalam kondisi sehat,” jelas dia.

Dede mengungkapkan, pedagang hewan kurban diingatkan tidak menjual hewan kurban yang belum cukup umur maupun hewan yang memiliki gejala gangguan kesehatan. Pedagang hewan kurban sebaiknya menjual hewan kurban yang telah cukup umur, tidak cacat dan dalam kondisi sehat.

“Hal itu sesuai dengan syarat syar’I hewan kurban dan kesehatan hewan kurban terpenuhi,” ujar dia.

Baca Juga: Pemotongan Hewan Kurban di Depok Wajib Bersertifikat dan Berizin

3. Hewan kurban dapat dipindai melalui barcode

Ribuan Hewan di Depok Belum Layak Kurban, Ditemukan Gejala LSD-PMKPetugas DKP3 Kota Depok memperlihatkan scan barcode melali handphone terhadap hewan kurban yang dinyatakan sehat. (Humas Pemkot Depok)

Dede mengingatkan, masyarakat yang ingin membeli hewan kurban dapat melihat hewan kurban dengan teliti. Pastikan hewan kurban yang dibeli dalam kondisi sehat dan telah cukup umur sesuai dengan syarat kurban.

“Jadi harus teliti dalam memilih hewan kurban,” ucapnya.

Untuk memudahkan pembeli hewan kurban, pada umumnya hewan kurban yang sehat telah diberitanda berupa barcode, yang dapat discan melalui handphone pembeli hewan kurban.

"Barcode yang telah discan akan memperlihatkan informasi terkait kesehatan hewan kurban yang akan di beli," tutup Dede.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya