Satlantas Polres Metro Depok Tegaskan Tidak Ada Calo Pembuatan SIM

Tidak Ada Biaya Laminating

Intinya Sih...

  • Satlantas Polres Metro Depok tidak mentoleransi percaloan dalam pembuatan SIM
  • Pemohon harus mengikuti prosedur pendaftaran, tes kesehatan, ujian tertulis, dan ujian praktik
  •  

Depok, IDN Times – Satlantas Polres Metro Depok tidak menoleransi adanya percaloan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur pembuatan SIM.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, mengatakan, pembuatan SIM di wilayah Polres Metro Depok dilakukan sesuai dengan prosedur. Hal itu untuk memastikan tidak ada praktik percaloan.

“Satlantas Polres Metro Depok telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM,” ujar Multazam, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga: Anak Korban Pembunuhan Dalam Koper Tak Terima, Polisi: Itu Wajar

1. Pemohon SIM mengikuti ujian tertulis dan praktik

Satlantas Polres Metro Depok Tegaskan Tidak Ada Calo Pembuatan SIMPara pemohon SIM saat mengikuti ujian praktik pembuatan SIM di Satlantas Polres Metro Depok. (Dokumen Satlantas Polres Metro Depok)

Adapun mekanisme para pemohon yang ingin membuat SIM adalah dengan mengisi formulir pendaftaran dan melakukan tes kesehatan terlebih dahulu. Setelah itu, pemohon dapat mengikuti ujian tertulis sebelum ujian praktik.

“Ya para pemohon mengikuti ujian tertulis terlebih dahulu,” tutur Multazam.

Setelah dinyatakan lulus pada ujian tertulis, pemohon pembuat SIM akan mengikuti ujian praktik. Kendaraan sepeda motor atau mobil, telah disediakan petugas untuk ujian praktik.

“Setelah mengikuti ujian praktik, pemohon akan mengikuti sesi foto yang akan dicetak pada kartu SIM,” ucap Multazam.

Baca Juga: Kawanan Remaja di Depok Serang Polisi Lantaran Dicegah Tawuran

2. Pemohon diminta percaya diri ikuti ujian pembuatan SIM

Satlantas Polres Metro Depok Tegaskan Tidak Ada Calo Pembuatan SIMPetugas Satlantas Polres Metro Depok saat melakukan sesi foto dalam pembuatan SIM. (Dokumen Satlantas Polres Metro Depok)

Pemohon yang tidak lulus ujian praktik dapat mengulangnya. Setelah dinyatakan lulus, petugas Satlanatas Polres Metro Depok akan memberikan SIM sesuai yang dikehendaki pemohon.

“Tidak ada biaya laminating, jika SIM sudah selesai dicetak itu sudah tidak ada biaya apapun, semua proses dilakukan sesuai aturan,” kata dia.

Satlantas Polres Metro Depok meminta kepada pemohon tidak meminta bantuan calo saat akan membuat SIM. Mereka diharapkan memiliki rasa kepercayaan tinggi saat akan mengikuti ujian praktik.

“Pemohon harus percaya pada kemampuan diri sendiri,” jelas Multazam.

Baca Juga: Kementerian PUPR Hibahkan Mesin Sampah RDF ke Pemkot Depok

3. Pemegang SIM telah melewati semua proses evaluasi ketat

Satlantas Polres Metro Depok Tegaskan Tidak Ada Calo Pembuatan SIMSalah seorang penguji Satlantas Polres Metro Depok memberikan pemahaman dalam ujian praktik pembuatan SIM. (Dokumen Satlantas Polres Metro Depok)

Satlantas Polres Metro Depok juga telah memberikan pelatihan kepada petugas di lapangan. Hal itu untuk memastikan segala tahap pembuatan SIM dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya,” kata Multazam.

Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keselamatan berlalu lintas. Pengendara harus mematuhi aturan lalu lintas yang sebelumnya sudah diinformasikan dalam pembuatan SIM.

“Dengan begitu, pengendara dapat tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya,” ucap dia.

Baca Juga: Lahan Kena Banjir Kali Pesanggrahan akan Dibebaskan Pemkot Depok 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya