Siapkan Rp35 M, Pemkot Depok Segera Perlebar 2 Simpang Atasi Kemacetan

Pemkot Depok siap bebaskan tanah di dua simpang

Depok, IDNTimes - Pemerintah Kota Depok siap memulai proyek tata ruang guna mengatasi masalah kemacetan di kota ini. Tahun ini, simpang Sengon dan Simpang Ramanda, menjadi fokus pelebaran jalan dengan terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin, mengatakan Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan anggaran untuk melakukan pembebasan lahan. Rencananya pembebasan lahan akan dilakukan dua titik simpang yang dinilai menjadi titik rawan kemacetan.

"Tahun ini rencananya akan dilakukan pembebasan lahan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon," ujar Dudi kepada IDN Times, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Pemkot Depok Akan Perlebar 9 Jalan Botteleneck Biang Kemacetan

1. Pemerintah mengucurkan anggaran Rp35 miliar

Siapkan Rp35 M, Pemkot Depok Segera Perlebar 2 Simpang Atasi KemacetanSimpang Ramanda, Kota Depok yang akan dilakukan pelebaran jalan untuk meminimalisir kemacetan. (IDNTimes/Dicky)

Dudi menuturkan, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan anggaran Rp35 miliar untuk membebaskan lahan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon. Menurutnya, dua simpang tersebut merupakan rawan kemacetan sehingga perlu dilakukan pelebaran jalan.

"Tahun ini dilakukan pemebasan lahan dulu dengan anggaran Rp35 miliar," tutur dia.

Kemacetan kerap terjadi saat pagi hingga sore menjelang malam hari. Titik kemacetan mulai dari lampu merah Simpang Sengon dari arah Nusantara, menuju Jalan Raya Sawangan dan arah menuju Pitara. Begitu juga sebaliknya, dari arah Jalan Raya Sawangan menuju Pitara maupun dari Pitara menuju Jalan Dewi Sartika dan Sawangan.

"Kami yang akan membebaskan lahan dan nantinya pelebaran jalan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok," ucap Dudi.

2. Lahan yang diperluas sebanyak 46 bidang

Siapkan Rp35 M, Pemkot Depok Segera Perlebar 2 Simpang Atasi KemacetanSimpang sengon dari arah Pitara menuju Jalan Nusantara yang akan dilakukan pembebasan lahan dari Pemerintah Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Dudi menjelaskan, pembebasan lahan di simpang Ramanda sebanyak 20 bidang tanah. Apabila dilakukan pengukuran luas lahan mencapai sekitar 804 meter persegi di simpang tersebut.

"Sudah kita petakan titik bidang mana saja yang akan dibebaskan," kata dia.

Pada Simpang Sengon akan dilakukan pembebasan lahan 26 bidang, terutama pada bagian sisi kiri dan kanan dari arah Pitara menuju Simpang Sengon. Sedangkan pada Simpang Ramanda, lahan yang dibebaskan dari arah Jalan Margonda bagian selatan menuju fly over Arif Rahman Hakim.

"Untuk luas tanah Simpang Sengon yakni 1.200 meter persegi," terang Dudi.

Baca Juga: Uji Coba Ganjil Genap di Kota Depok Dihentikan, Begini Alasannya 

3. Telah dilakukan sosialisasi kepada pemilik tanah terdampak

Siapkan Rp35 M, Pemkot Depok Segera Perlebar 2 Simpang Atasi KemacetanSimpang Ramanda, Kota Depok, akan dilakukan pelebaran jalan untuk meminimalisir kemacetan. (IDNTimes/Dicky)

Dudi mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok telah memberikan sosialisasi kepada para pemilik lahan atau ruko yang terdampak pelebaran jalan. Menurutnya, simpang jalan yang akan dilakukan pembebasan umumnya merupakan bangunan ruko yang terletak di sekitar simpang.

"Sudah kami informasikan dan kami sosialisasikan kepada para pemilik ruko atau bidang tanah yang akan dilakukan pembebasan," ungkapnya.

Dudi menambahkan, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok sedang mengumpulkan data dan berkas kepemilikan tanah milik warga yang akan dibebaskan. Ia berharap, pembebasan lahan dapat berjalan baik, sehingga rencana pelebaran simpang segera dilaksanakan pada tahun depan.

"Apabila rencana pelebaran dua simpang dapat berjalan dengan baik, pada tahun depan akan dilakukan pembebasan lahan pada simpang lainnya yang sudah dipetakan," tutup dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya