Strategi Pemkot Depok Atasi Polusi Udara, Larang Warga Bakar Sampah 

Ada sejumlah upaya yang disiapkan untuk atasi polusi udara

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menangani masalah polusi udara. Untuk upaya penanganan jangka pendek dan panjang, Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan wilayah penyangga Jakarta lainnya.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat untuk menangani polusi udara. 

“Ada sejumlah hal yang harus kita tindaklanjuti, baik waktu dekat ataupun jangka panjang,” ujar Supian, Rabu (30/8/2023).

Perlu diketahui, Depok sendiri masuk menjadi salah satu kota dengan kondisi polusi terburuk di Indonesia.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Rabu Sore 30 Agustus, Urutan 7 Dunia

1. Masyarakat dan ASN diminta menggunakan kendaraan umum dan pakai masker

Strategi Pemkot Depok Atasi Polusi Udara, Larang Warga Bakar Sampah Sekda Kota Depok, Supian Suri saat ditemui di Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Untuk penanganan jangka pendek, Supian menuturkan, Pemerintah Kota Depok akan mengimbau masyarakat menerapkan perilaku hidup sehat. Salah satunya, melarang masyarakat membakar sampah.

Upaya lainnya, yakni mengimbau ASN dan masyarakat menggunakan kendaraan umum. “ASN maupun masyarakat diharapkan menggunakan kendaraan umum saat bepergian dan mengurangi asap rokok,” tutur Supian.

Selanjutnya mengimbau masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah. Pemkot, kata Supiah, juga memperhatikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan.

Untuk pelaksanaannya, tanpa berlama-lama Pemkot Depok membuatkan surat edaran Wali Kota Depok tentang penanganan polusi udara. 

“Nanti akan tertuang dalam surat edaran Pak Wali, hari ini kalau tidak salah sudah ada SE-nya, nanti detailnya di situ,” terang Supian.

2. Akan dilakukan gerakan penghijauan hingga uji emisi kendaraan

Strategi Pemkot Depok Atasi Polusi Udara, Larang Warga Bakar Sampah Wali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau pelaksanaan uji emisi di Pesona Khayangan Depok. (Istimewa)

Dalam surat edaran tersebut juga diksebutkan akan dibuat gerakan penghijauan hingga uji emisi kendaraan. Surat edaran tersebut akan memuat secara lengkap langkah-langkah Pemerintah Kota Depok menangani polusi udara.

“Nanti siapa yang melakukan termasuk penghijauan, untuk uji emisi buat kendaraan ini kita harapkan terus dilakukan, dan beberapa langkah detail ada di situ,” kata Supian.

Pemerintah Kota Depok mengajak masyarakat berikhtiar menyikapi polusi udara di Kota Depok maupun kota lainnya, untuk mencegah gangguan kesehatan masyarakat.

“Jangan sampai sakit dan berupaya kita baik lah udaranya,” jelas Supian.

3. Pemkot siagakan puskesmas untuk tangani penyakit pernapasan dampak dari polusi udara

Strategi Pemkot Depok Atasi Polusi Udara, Larang Warga Bakar Sampah Kawasan dilarang merokok. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Supian mengungkapkan, menjaga kualitas udara di Kota Depok tidak mudah, perlu sinergi bersama wilayah lainnya di Jabodetabek. Pemerintah Kota Depok sendiri telah siaga untuk keperluan penanganan kesehatan masyarakat di puskesmas.

“Teman-teman di puskesmas kita juga sudah standby dengan kekhawatiran terhadap ISPA (inpeksi saluran pernapsan akut), kita sudah upayakan, antisipasi, termasuk imbauan kepada warga yang kondisinya kurang bagus untuk menggunakan masker,” ungkap Supian.

Pada kesempatan ini, Supian mengingatkan bahwa pola hidup bersih dan sehat penting diterapkan di kehidupan masyarakat, termasuk perokok dapat mengurangi kebiasaan tersebut, apalagi Pemerintah Kota Depok telah menerapkan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Kami baru menerima tim penilai meninjau sembilan kabupaten/kota di Indonesia penerapan implementasi KTR, terus yang bagus akan mewakili ke level ASEAN," tutup Supian.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya