Terapis Rumah Sakit Depok Diduga Aniaya Anak Pengidap Autisme

Korban dianiaya hingga menangis dan meronta

Depok, IDNTimes - Sebuah video viral menampilkan dugaan penganiayaan terhadap pasien anak penderita Autism Spectrum Disorder (ASD) atau autism. Kasus tersebut diduga terjadi di sebuah rumah sakit Kota Depok yang dilakukan oknum terapis.

Video berdurasi sekitar satu menit menunjukkan seorang oknum terapis menghimpitkan pasien anak di kedua kakinya. Mendapatkan himpitan tersebut, anak yang menderita autism meronta hingga menangis, seakan ingin terlepas dari himpitan kedua kaki oknum terapis.

Mengetahui pasien anak menangis dan berusaha berontak, oknum terapis bukannya melepaskan, namun asik bermain handphone yang berada di sampingnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, mengaku telah mengetahui kejadian dugaan penganiayaan terhadap anak yang viral di media sosial. Polres Metro Depok telah melakukan penyelidikan terhadap video tersebut dan membenarkan kejadiannya direkam di sebuah rumah sakit Depok.

"Benar kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah sakit Kota Depok, korbannya berinisial RF berusia dua tahun," ujar Ahmad Fuady, Rabu (15/2/2023).

1. Dijerat Pasal 80 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014

Terapis Rumah Sakit Depok Diduga Aniaya Anak Pengidap AutismeKapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady saat ditemui IDNTimes. (IDNTimes/Dicky)

Ahmad Fuady menuturkan, pada saat kejadian korban dibawa ibunya ke sebuah rumah sakit untuk menjalani terapi karena mengidap ASD. Namun, pada pelaksanaannya, korban tidak mendapatkan perlakuan layaknya terapi anak, malah diduga menjadi korban kekerasan.

"Dalam video yang viral ternyata ada tindakan-tindakan yang diduga kekerasan terhadap anak," tutur Ahmad Fuady.

Polres Metro Depok akan melakukan tindakan penegakan hukum dan melakukan penyelidikan terkait video yang viral. Polres Metro Depok akan menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

"Hal itu diatur pada Pasal 80 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014," ujar Ahmad Fuady.

Baca Juga: Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Kader PSI Depok Siap Bantu Ajar Siswa

2. Polres Metro Depok akan memanggil pihak rumah sakit

Terapis Rumah Sakit Depok Diduga Aniaya Anak Pengidap AutismeIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Ahmad Fuady mengungkapkan, Polres Metro Depok akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak rumah sakit. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terakait.

"Kami akan menindak siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak tersebut," ungkap Ahmad Fuady.

Polres Metro Depok akan berusaha dan berkomitmen melaukan langkah penegakan hukum dugaan penganiayaan terhadap pasien anak.

"Sementara itu yang bisa kami sampaikan perkembangan lanjut akan kami sampaikan kemudian," jelas Ahmad Fuady.

3. Dinkes Kota Depok menunggu penjelasan pihak rumah sakit

Terapis Rumah Sakit Depok Diduga Aniaya Anak Pengidap AutismeKepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati. (IDNTimes/Dicky)

Sementara, Dinas Kesehatan Kota Depok sedang melakukan penelusuran video pasien anak diduga mendapatkan kekerasan dari oknum terapis rumah sakit. Dinas Kesehatan Kota Depok akan meminta keterangan manajemen rumah sakit terkait video kekerasan yang viral.

"Kami menunggu laporan kronologis dari pihak rumah sakit," singkat Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati.

Baca Juga: Dishub Kota Depok Tutup 5 Titik U-Turn Jalan Boulevard GDC Depok

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya