Walau Damai, Golkar Tetap Sanksi Pimpinan DPRD yang Injak Sopir Truk

Depok, IDN Times - DPD Partai Golkar Kota Depok melalui tim khusus (timsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap Tajudin Tabri usai videonya viral dan menjadi perhatian publik. Wakil Ketua III DPRD Kota Depok dari fraksi Golkar itu diketahui telah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang sopir truk, di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz mengatakan, Timsus DPD Partai Golkar Kota Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap Tajudin. Timsus, kata dia, saat ini baru melakukan pemeriksaan terhadap satu versi yakni Tajudin.
"Hasil pemeriksaan di dalamnya dilaporkan bahwa HTJ tidak bermaksud melakukan kekerasan, hanya ingin memberi efek jera, karena warga sudah mengamuk akibat sudah tiga kali portalnya ditabrak dan dilaporkan ke HTJ," ujar Farabi saat ditemui IDN Times, Senin (26/9/2022)
Baca Juga: Rekam Jejak Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Depok yang Sedang Viral
1. Hasil investigasi akan dilaporkan ke DPP Jawa Barat
Farabi menuturkan, hasil dari pemeriksaan sementara, Tajudin Tabri mengaku khilaf. Tajudin sendiri telah meminta maaf kepada semua pihak mulai dari masyarakat, sopir truk, hingga Partai Golkar.
"Kronologi lainnya sudah dibukukan oleh tim investigasi, timsus sudah melaporkan kemajuan yang signifikan pada kasus yang sudah terjadi," tutur Farabi.
Tajudin dan sopir truk sendiri belakangan sudah berdamai di Polres Metro Depok atau menempuh langkah restorative justice. Walau begitu, Timsus disebutkan bakal melanjutkan pemeriksaan kembali, mengumpulkan data, dan memberi kesimpulan kepada DPD Partai Golkar Kota Depok.
"Laporan tersebut akan direkomendasikan kepada saya untuk dilakukan pleno di DPRD Partai Golkar Depok, selanjutnya nanti akan kami laporkan DPP Golkar Jawa Barat," terang Farabi.
2. Restorative Justice tidak menghilangkan sanksi
Farabi menegaskan, hasil dari restorative justice tidak akan menghilangkan sanksi yang akan diberikan kepada Tajudin. Namun hasil dari perdamaian tersebut akan dilakukan pertimbangan sebagai penentuan sanksi yang akan diberikan kepada Tajudin.
"Tidak akan merubah pemberian sanksi dari yang ringan hingga terberat, dan nanti menunggu hasil dari investigasi," tegas Farabi.
Rencananya hasil timsus investigasi akan dilaporkan pekan depan terkait pengumpulan keterangan. "Tentu akan ada evaluasi khususnya dari hasil investigasi ini dan akan kami rapatkan pada pleno ke seluruh kader Golkar," tutup Farabi.
3. Laporan sudah dicabut
Diketahui, kasus penganiayaan Wakil Ketua III DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, terhadap sopir truk Ahmad Misbah, berakhir damai di Polres Metro Depok. Korban telah mencabut laporannya sehingga kepolisian telah melakukan restorative justice.
"Saya hari ini damai dan beliau sudah mencabut laporannya," ujar Tajudin saat ditemui IDN Times, di Depok, Senin (26/9/2022).
Misbah sendiri membenarkan telah mencabut laporannya terkait kasus penganiayaan ini di Polres Metro Depok. Tidak banyak jawaban terkait alasan mencabut laporan kasus ini.
"Alasannya damai, sudah itu saja," ucap Misbah, yang sempat ditampar, diinjak, push up hingga bergulingan badan di jalan oleh sang dewan.