Wali Kota Depok Heran Mudik Dibolehkan, Buka Puasa Bersama Dilarang

Padahal risiko penularan COVID-19 saat mudik lebih besar

Depok, IDN Times - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyinggung aturan pemerintah yang memperbolehkan mudik lebaran dengan larangan buka bersama (bukber) saat puasa Ramadan. Idris juga menyinggung soal penularan COVID-19 saat mudik lebaran yang nantinya dilaksanakan masyarakat.

Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok sedang menunggu arahan dari Kementerian Agama terkait mudik lebaran dan ibadah Ramadan. Meski demikian, Pemerintah Kota Depok sudah menerima arahan tersebut dari Kementerian Dalam Negeri.

"Tetapi arahan dari Pak Dirjen Kemendagri biar sejalan, maka kami menunggu edaran dari Menteri Agama," ujar Idris, Jumat (25/3/2022).
 

1. Buka puasa bersama mudah diawasi dibandingkan mudik lebaran

Wali Kota Depok Heran Mudik Dibolehkan, Buka Puasa Bersama DilarangKendaraan penumpang tujuan Sumatra memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Jelang larangan mudik pada 6 Mei 2021, Pelabuhan Merak mengoperasikan 29 kapal roro untuk melayani penyeberangan penumpang menuju Pelabuhan Bakauheni (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Idris menuturkan, mudik lebaran pada tahun ini diperbolehkan dengan catatan telah melakukan vaksinasi dan booster. Namun aturan tersebut dinilai janggal dengan adanya larangan buka puasa puasa karena tidak jauh berbeda dengan mudik lebaran.

"Sebab pertimbangan saya, kalau larangan buka puasa bersama kalau tidak salah 'tidak dapat menyelenggarakan buka bersama' ini kan karet, buka bersama maksudnya apa?," tutur Idris.

Idris mengungkapkan, apabila larangan buka puasa bersama mengacu kepada mengundang kerumunan, hal itu tidak berbeda jauh dengan mudik lebaran yang pergerakannya cukup banyak. Padahal, apabila buka bersama dengan mengundang sebanyak 50 orang, pengawasannya dinilai lebih terkontrol.

"Tetapi kalau kita mengundang misalnya dengan kapasitas 50 orang itu kenapa tidak, ini pendapat saya ya, kan bisa terkontrol protokol kesehatan dan sebagainya," ungkap Idris.

Baca Juga: Kemenkes: 80 Juta Orang akan Mudik, Lebih Masif Dibanding Saat MotoGP 

2. Meminta mudik lebaran dibatasi

Wali Kota Depok Heran Mudik Dibolehkan, Buka Puasa Bersama DilarangSejumlah penumpang sedang menunggu pemberangkatan bus di Terminal Jatijajar (IDN Times/Dicky)

Idris menjelaskan, apabila larangan buka puasa bersama dinilai dapat menularkan COVID-19, dirinya mempertanyakan mudik lebaran yang dinilai lebih tidak terkontrol. Tidak hanya itu, pada saat mudik lebaran, selain terjadi pergerakan orang, terdapat petugas yang harus melakukan pengawasan.

"Kalau mudik kan gak terkontrol siapa yang ngontrol coba? TNI dan Polri juga capek jagainnya di jalan," jelas Idris.

Idris menilai, apabila larangan buka puasa bersama tidak diperbolehkan, pihaknya meminta mudik lebaran menggunakan kebijakan pada tahun lalu. Selain itu, mudik lebaran apabila diperbolehkan, Pemerintah Pusat dapat memberikan batasan kepada para pemudik daerah mana yang diperbolehkan atau tidak.

"Mudik dihentikan dulu atau dibatasi lah misalnya tidak ke daerah ini, daerah ini, daerah ini yang masing-masing sekarang lagi mutasi ya, Omicron ya lagi mutasi," ucap Idris.

3. Penggunaan aplikasi tidak memberikan jaminan

Wali Kota Depok Heran Mudik Dibolehkan, Buka Puasa Bersama DilarangIlustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Idris mengatakan, apabila mengacu pada penularan COVID-19, diakuinya hal itu dialami para pejabat Pemerintah Kota Depok yang usai tugas keluar kota terpapar COVID-19. Bahkan perbandingan penularanya dari 30 pegawai dapat dipastikan 4 hingga 5 orang dinyatakan terpapar COVID-19.

"Ya ini harus hati-hati, rata-rata 30 orang saya swab, saya bisa dapat 5 orang positif, lalu PCR benar positif," kata Idris.

Terkait vaksinasi sebagai syarat mudik, Idris menilai tidak menjadi jaminan dikarenakan tidak semua daerah menerapkan apliasi PeduliLindungi. Menurutnya penggunaan aplikasi tersebut hanya dibeberapa area publik, seperti mal, pasar tradisional, dan hotel. 

"Apalagi booster masih rendah ini yang kami juga khawatir yaitu 19 persen, artinya kalau memang konsisten dengan aturan ini, maka banyak yang gak bisa pulang mudik," pungkas Idris.

Baca Juga: [BREAKING] Alhamdulillah! Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Tapi Ada Syaratnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya