Wanita di Depok Dalangi Penggelapan 41 Mobil Rental, Begini Modusnya

Mei lalu juga seorang wanita jadi dalang kasus yang sama

Depok, IDN Times - Polres Metro Depok meringkus lima pelaku penggelapan mobil rental, salah seorang di antaranya merupakan perempuan berinisial DD. Dia telah menggelapkan mobil rental hingga 40 unit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pelaku DD berhasil ditangkap dengan keempat pelaku lainnya yakni AG, BM, NM, dan NA. Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban yang mengaku mobilnya disewa DD namun tidak kunjung dikembalikan.

"Jadi DD yang perempuan ini merupakan otak pelaku penggelapan mobil rental," ujar Yusri, Depok, Rabu (15/9/2021). 

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Wanita Otak Pelaku Penggelapan 50 Mobil Rental

1. Pelaku berpura-pura menyewa mobil rental hingga satu bulan dan dibayar tunai

Wanita di Depok Dalangi Penggelapan 41 Mobil Rental, Begini ModusnyaSejumlah kendaraan rental yang di jual pelaku DD berhasil diamankan Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Yusri menjelaskan, DD melancarkan aksinya dengan menyewa mobil milik korban dengan waktu satu bulan. Guna meyakinkan korban, DD menyewa kendaraan tersebut dengan cara membayar lunas.

"Jadi DD ini menyewa satu bulan Rp12 juta per unit, dengan alasan keperluan kantor," kata dia.

Setelah kendaraan tersebut berhasil disewa, DD menjual kembali kendaraan tersebut kepada empat pelaku lainnya yang merupakan kaki tangan DD. Empat pelaku tersebut langsung bergerak mencari pembeli kendaraan.

"Kendaraan ini dijual kepada orang lain melalui perantara pelaku lainnya, dengan sasaran penjualan ke Jakarta, Depok, Bekasi, hingga Karawang," ungkap Yusri. 

2. Baru 31 mobil yang berhasil diamankan Polres Metro Depok

Wanita di Depok Dalangi Penggelapan 41 Mobil Rental, Begini ModusnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus bersama jajaran Polres Metro Depok menunjukan barang bukti berupa kunci kendaraan mobil rental di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Yusri mengungkapkan, pelaku DD berhasil melakukan penggelapan mobil rental hingga 40 unit. Dari 40 kendaraan tersebut, baru 31 unit yang berhasil diamankan Polres Metro Depok.

"Kami akan memburu sembilan kendaraan lainnya dan meminta kepada penadah kendaraan untuk segera menyerahkan kendaraan kepada Polres Metro Depok," kata dia.

Yusri menyebutkan, aksi penipuan dan penggelapan mobil ini dilakukan DD sejak Juli hingga September. Polisi menduga masih ada pelaku lainnya dan masih dilakukan pengejaran. Dia menambahkan, para pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat hingga enam tahun penjara.

"Untuk para pembelinya bisa terancam Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Jadi tolong yang beli dengan harga tidak wajar tolong serahkan, karena kemana pun akan kami kejar," pungkas dia.

3. DD berpura-pura bekerja di perusahaan kontraktor

Wanita di Depok Dalangi Penggelapan 41 Mobil Rental, Begini ModusnyaPelaku DD otak penggelapan mobil rental di perlihatkan di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sementara, pelaku DD mengaku terlebih dahulu menemui korban untuk menyewa kendaraan dengan cara membayar tunai selama satu bulan. Setelah mendapatkan kendaraan tersebut, DD menyuruh kawanannya untuk menjual mobil rental tersebut. Dari hasil penjualan, dia mendapatkan keuntungan 10 persen.

"Uangnya saya gunakan untuk bayar utang dan kebutuhan hidup, saya sudah tidak memiliki suami," ujar DD.

DD berdalih tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga memilih tindak kriminal ini, untuk membayar utangnya. Aksi tersebut sudah dijalaninya sejak tiga bulan lalu, serta mengaku sebagai pekerja kontraktor dan jasa konstruksi kepada para penyedia rental kendaraan.

"Saya bilangnya untuk disewa kantor kendaraanya," ucap DD sambil menunduk.

4. Polda Metro Jaya juga sebelumnya ungkap penggelapan 50 mobil dengan otak pelaku seorang wanita

Wanita di Depok Dalangi Penggelapan 41 Mobil Rental, Begini ModusnyaIlustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Akhir Mei lalu, Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus penggelapan mobil rental 50 unit. Empat orang berhasil diringkus, mereka berinisial T, MZI, NRU, dan NS (24).

"Pelaku yang kita amankan empat orang, aktor utamanya seorang wanita, modusnya ada beberapa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir ANTARA, Senin, 24 Mei 2021.

Yusri menjelaskan salah satu modus komplotan ini adalah dengan menyewa mobil, kemudian dijual dengan harga miring, namun hanya menyerahkan mobil dan STNK dengan janji BPKB menyusul.

Modus lainnya adalah menjual mobil dengan status masih kredit kepada salah satu lembaga pembiayaan kredit mobil atau leasing.

Salah satu oknum NS mengaku sudah menjalani aksi tersebut sejak Oktober 2020. Yusri juga menyebut ada sekitar 50 mobil yang digelapkan komplotan ini, namun baru 30 mobil yang diamankan, sedangkan 20 mobil lainnya masih dicari kepolisian.

"Setelah didalami kurang lebih 50 kendaraan yang dia lakukan penggelapan dan penipuan, modus dengan rental dan tampung misal mobil yang kreditnya belum selesai dia jual melalui NS," kata dia.

Mobil-mobil tersebut kemudian dijual lewat media sosial dengan harga murah guna menarik minat pembeli, mulai dari Rp35 juta hingga Rp80 juta, harga ini jauh di bawah harga pasar.

Dengan adanya kasus ini, polisi mengimbau agar pemilik rental mobil yang kendaraannya digelapkan komplotan ini agar datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil kendaraannya.

Para pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dasar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga: Penggelapan Mobil Rental, Polisi Polresta Bandar Lampung Diduga Terlibat

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya