Fahri Hamzah membawa perkara pemecatannya ke ranah hukum. Fahri Hamzah tidak terima karena menganggap bahwa pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak. Wakil Ketua DPR RI itu telah melayangkan gugatan pada 5 April silam ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, Senin (9/5), proses permohonan gugatan dilakukan oleh pihak Fahri Hamzah.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Didepak dari PKS, Fahri Hamzah Minta Ganti Rugi Rp 500 Miliar!

Sumber Gambar: beritasatu.com
Take a Deeper Read
Siapa saja 'target' Fahri di PKS?
Fahri Hamzah tuntut PKS 500 miliar rupiah.
Gugatan tersebut antara lain kerugian materiil 1,6 juta rupiah untuk perkara dan satu miliar rupiah untuk pembayaran jasa kuasa hukum. Kemudian secara imateriil sebesar 500 miliar rupiah. Tidak ada rincian lebih lanjut terkait kerugian imateriil.
Mengembalikan nama baik Fahri Hamzah.
Mujahid menambahkan kalau Fahri Hamzah menuntut PKS untuk mengembalikan nama baik Fahri Hamzah yang telah dirusak saat proses pemecatan.
Pihak PKS akan menanggapi tuntutan Fahri Hamzah Senin (16/5) mendatang. Pemecatan terhadap Fahri dikarenakan pihak partai dianggap tidak tertib secara organisasi. Kemudian, dirinya juga dianggap tidak patuh terhadap pemimpin partai.
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Dipecat! PKS Beberkan "Dosa-dosa" Fahri Hamzah04 Apr 2016, 15:50 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- Fahri Hamzah Berencana Pindah ke Demokrat, Ruhut Gak Sudi!21 Apr 2016, 18:30 WIB
Topics
Editorial Team
EditorErwanto Khusuma
Related Article
Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Berakhir Pukul 09.0011 Oct 2026, 07:31 WIB
Bandara King Khalid Saudi Kembali Diserang, 12 Orang Dilaporkan Tewas11 Oct 2026, 07:10 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 11 Oktober 2026: Cek Kondisi 15 Kabupaten/Kota11 Oct 2026, 07:02 WIB
Gaji Sama, Kenapa Tabungan Teman Bisa Lebih Banyak?11 Oct 2026, 07:00 WIB
YLKI Wanti-wanti Aplikator Ojol: Jangan Alihkan Beban ke Konsumen11 Oct 2026, 07:00 WIB
Cuaca Semarang Minggu: Siang Terik Menyengat, Awas Hujan Petir Malam Ini!11 Oct 2026, 06:37 WIB
Status Gunung Anak Krakatau Naik Siaga, Warga Diminta Waspada11 Oct 2026, 06:01 WIB
Google Kenalkan Gemini Agent, Ini 5 Kemudahan AI untuk Bekerja 11 Oct 2026, 06:00 WIB
UN Women Ungkap 50.000 Perempuan dan Anak Tewas di Gaza Sejak 202311 Oct 2026, 06:00 WIB
Houthi Gempur Bandara King Khalid Arab Saudi, 3 Orang Tewas11 Oct 2026, 05:10 WIB
DPRD DKI Ingin Pertahankan 106 Kursi di Pemilu 2029, Bukan Tambah Kuota11 Oct 2026, 05:00 WIB
Muhammadiyah Jateng Perketat Seleksi Pengelola SPPG MBG, Ini Alasannya11 Oct 2026, 05:00 WIB
Pelajar Terluka saat Demo, Prancis Tangguhkan Pemakaian Granat Kejut11 Oct 2026, 04:09 WIB
Iboy, Bocah Empat Tahun Merajut Mimpi di Bawah Jembatan Pasupati11 Oct 2026, 00:01 WIB
Wamen KKP Ungkap Sederet Tantangan Kelautan Indonesia10 Oct 2026, 23:54 WIB
Diisukan Jadi Panglima TNI, Maruli: Belum Ada yang Bicara ke Saya10 Oct 2026, 23:48 WIB
Cuma Tersisa di 2 Tempat, Ini 5 Fakta Unik Bunga Middlemist Red10 Oct 2026, 23:40 WIB
Ratu Thailand Cetak Sejarah, Terbang Solo dengan Jet Tempur Gripen10 Oct 2026, 23:23 WIB
Kerusuhan di Penjara Mazatlan Meksiko, 12 Orang Tewas10 Oct 2026, 22:55 WIB
Rugikan Jemaah Rp1,4 M, Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta10 Oct 2026, 22:53 WIB