Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Diduga Hendak Haji, 24 WNI Ditangkap karena Tak Kantongi Visa Resmi

Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi. Dokumentasi Media Center Haji
Madinah, IDN Times - Kepolisian Arab Saudi menangkap satu rombongan Warga Negara Indonesia (WNI) di Masjid Bir Ali, Madinah, Selasa (29/5/2024).
Rombongan yang berisi 24 orang itu diduga akan melaksanakan ibadah haji, namun tidak memiliki visa resmi. Lantaran dianggap tidak berizin, mereka ditahan sebelum disidang.
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us