Sidang perdana perkara perbuatan melawan hukum terkait ijazah sarjana Presiden ke-7, Joko Widodo di PN Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Dalam laporannya, pelapor menyertakan copy ijazah milik Hellyana yang dikeluarkan oleh Universitas Azzahra tahun 2012. Ditambah dengan surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yang ditandatangani oleh Hidayat dengan menampilkan gelar sarjana hukum (SH).
Sementara itu, Sidik mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa lain mulai curiga setelah membaca pemberitaan pada 16 Mei 2025 yang menyebutkan bahwa Hellyana mengklaim telah lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012.
Keterangan tersebut bertolak belakang dengan data yang mereka temukan di aplikasi resmi milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti).
“Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014. Anehnya, ijazah sarjana hukum-nya diterbitkan tahun 2012, satu tahun sebelum ia tercatat sebagai mahasiswa aktif,” kata dia.