Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tersandung Skandal Ijazah Palsu, Wali Kota Jepang Maki Takubo Mundur

Wali Kota Ito di Shizuoka, Maki Takubo yang mundur karena tuduhan ijazah palsu. (Dokumentasi Facebook)
Intinya sih...
  • Maki Takubo mundur setelah dua bulan terpilih jadi wali kotaLebih lanjut, laman Asahi melaporkan Maki harus mundur dari jabatan wali kota padahal baru terpilih dua bulan lalu. Ia terpilih pada 25 Mei 2025 lalu dan berhasil mengalahkan kandidat incumbent.
  • Warga Kota Ito akan laporkan pemalsuan gelar akademik sebagai tindak kriminalSementara, warga Kota Ito berencana untuk melaporkan Maki Takubo ke polisi karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik dengan memberikan dokumen palsu mengenai latar belakangnya ke media sebelum pemilu.
  • Kota Ito harus gelar pemilu dalam 50 hari

Jakarta, IDN Times - Skandal dugaan penggunaan ijazah palsu juga menggemparkan Kota Ito, Shizouka, Jepang. Sang Wali Kota, Maki Takubo telah berbohong mengantongi ijazah sarjana dari Universitas Toyo.

Padahal, Maki dikeluarkan dari kampus tersebut. Tetapi, dalam profil resminya untuk kampanye, Maki mengaku lulus dengan gelar sarjana dari Universitas Toyo.

Alhasil pada 7 Juli 2025 lalu ia mengumumkan kepada publik segera mundur dari kursi wali kota. Sehari sesudahnya, Maki datang ke kantor Balai Kota untuk meminta maaf kepada pejabat senior dan pegawai lainnya. Di dalam perjumpaan singkatnya itu, Maki mengakui telah mengakibatkan kekisruhan karena alasan pribadi.

Dikutip dari laman Mainichi, Sabtu (12/7/2025), Maki kemudian meminta maaf sambil membungkuk di hadapan 100 orang staf. Sementara, skandal pemalsuan gelar ini berbuntut panjang. Sebab, Dewan Kota Ito pada 7 Juli 2025 lalu menyerukan agar dibentuk komite investigasi khusus untuk mendalami apakah pemalsuan gelar akademik dilakukan secara sengaja atau tidak oleh Maki.

"Saya akan menyerahkan bukti yang saya klaim sebagai ijazah dan buku tahunan kepada jaksa dalam waktu 10 hingga 14 hari. Setelah itu, saya akan mundur dari jabatan ini," ujar Maki yang berusia 55 tahun itu.

1. Maki Takubo mundur setelah dua bulan terpilih jadi wali kota

Screenshot_20250712_164922_Instagram.jpg
Wali Kota Ito di Shizuoka, Maki Takubo yang mundur karena tuduhan ijazah palsu. (www.instagram.com/@maki.takubo)

Lebih lanjut, laman Asahi melaporkan Maki harus mundur dari jabatan wali kota padahal baru terpilih dua bulan lalu. Ia terpilih pada 25 Mei 2025 lalu dan berhasil mengalahkan kandidat incumbent.

Keputusan dari Dewan Kota Ito yang mendesak Maki agar mundur tidak bersifat mengikat. Tetapi, komite khusus akan meneliti informasi yang dimuat di majalah kota yang rilis pada bulan ini.

Sebab, di dalam penerbitan itu, Maki ditulis merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Toyo. Maki kemudian berdalih sudah keliru menyampaikan ke majalah tersebut pernah lulus dari Universitas Toyo.

2. Warga Kota Ito akan laporkan pemalsuan gelar akademik sebagai tindak kriminal

Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)

Sementara, warga Kota Ito berencana untuk melaporkan Maki Takubo ke polisi karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik dengan memberikan dokumen palsu mengenai latar belakangnya ke media sebelum pemilu.

Maki telah memberikan keterangan pers pada 2 Juli 2025 lalu. Ia mengakui telah dikeluarkan dari Universitas Toyo tetapi di waktu bersamaan membantah telah melanggar Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik.

Sikap Maki itu dikritik oleh anggota majelis kota karena dianggap tidak bertanggung jawab dan hanya menyelamatkan posisinya sebagai wali kota.

Dugaan pemalsuan gelar akademik dilakukan oleh Maki terungkap tak lama setelah pemilu usai. Sebuah surat tanpa identitas pengirim dikirimkan ke-19 anggota majelis kota. Di dalam sidang balai kota yang diadakan pada 25 Juni, salah satu anggota berhasil mendapatkan salinan buku tahunan Universitas Toyo. Nama Maki tidak tercantum di sana sebagai salah satu alumni.

3. Kota Ito harus gelar pemilu dalam 50 hari ke depan

Screenshot_20250712_164922_Instagram.jpg
Wali Kota Ito di Shizuoka, Maki Takubo yang mundur karena tuduhan ijazah palsu. (www.instagram.com/@maki.takubo)

Sementara, Ketua Majelis Kota, Hiromichi Nakajima mengatakan pengunduran diri yang dilakukan oleh Maki Takubo dianggap sebagai sebuah keputusan yang bijaksana. Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik, maka pengganti Maki harus dipilih lewat pemilu 50 hari usai pengunduran dirinya secara resmi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us