Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nindy Ayunda (instagram.com/nindyayunda)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda pada Jumat (26/5/2023). Nindy diperiksa sebagai saksi dalam dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Diketahui, Dito menjadi buronan Bareskrim Polri dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

“Selanjutnya hari Jumat, Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).

1. Nindy sempat absen panggilan polisi sebagai saksi kasus Dito

Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Djuhandhani menjelaskan, pihaknya sempat memanggil Nindy untuk pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Namun ia tidak hadir.

“Setelah geledah kemarin, kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik,” kata Djuhandhani.

2. Bareskrim tangkap 5 orang saat penggeledahan rumah Dito

Editorial Team

Tonton lebih seru di