Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan pada Jumat (9/10/2026). Penandatanganan ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Haji dan Umrah, dan Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki pelayanan haji dan umrah.
Tito mengatakan, digitalisasi berbasis data kependudukan diharapkan memperkuat proses verifikasi calon jemaah sekaligus mencegah adanya praktik kecurangan. Selain itu, pemerintah juga mendorong penyeragaman tarif pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi calon jemaah haji.
“Oleh karena itu kita sudah bersepakat, kami bertiga untuk mendukung pelayanan haji dan umrah dengan kualitas lebih baik,” ujar Tito Karnavian dikutip dari Siaran Pers, Minggu (11/10/2026).
