Jakarta, IDN Times - Polemik Kampung Susun Bayam (KSB) memasuki babak baru. PT Jakarta Propertindo (JakPro) melaporkan sejumlah warga Kampung Bayam, karena diduga menyerobot lahan lantaran duduga memaksa masuk rusun.
Salah seorang warga yang dilaporkan yakni Muhammad Furqon mengaku tidak menyangka JakPro melaporkan kasus ini ke kepolisian. Furqon menegaskan dia dan sejumlah warga hanya meminta haknya sebagai warga Kampung Bayam.
"Kok tega, kami tidak melakukan kejahatan, kami gak nyongkel gak pakai linggis, kami kecewa, kok begini," ujar Furqon di KSB, belum lama ini.