Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warga Kampung Bayam Dilaporkan Polisi, Dirut Jakpro: Ada Pemaksaan

Warga Kampung Bayam dirikan tenda untuk tempat tinggal di lingkungan Jakarta Stadium Internasional, Senin (5/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Warga Kampung Bayam dirikan tenda untuk tempat tinggal di lingkungan Jakarta Stadium Internasional, Senin (5/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin mengatakan, pihaknya melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam kepada Polres Metro Jakarta Utara karena ada unsur pemaksaan.

"Kan itu ada unsur pemaksaan kan, yang menilai kan pihak berwenang," ujar Iwan Takwin di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).

1. Semua warga bisa tinggal asal ikuti regulasi

Warga Kampung Bayam dirikan tenda di depan Balai Kota DKI Jakarta meminta janji tinggal di Kampung Susun Bayam pada Kamis (1/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Warga Kampung Bayam dirikan tenda di depan Balai Kota DKI Jakarta meminta janji tinggal di Kampung Susun Bayam pada Kamis (1/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Iwan menegaskan, semua warga DKI Jakarta bisa menempati Kampung Susun Bayam asalkan sesuai aturan dalam perundang-undangan.

"Warga Jakarta bisa tinggal di situ asalkan mengikuti aturan yang benar, kan aturannya, ada regulasi," katanya.

2. Upaya pencegahan sudah dilakukan

Warga Kampung Bayam dirikan tenda di depan Balai Kota DKI Jakarta meminta janji tinggal di Kampung Susun Bayam pada Kamis (1/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Warga Kampung Bayam dirikan tenda di depan Balai Kota DKI Jakarta meminta janji tinggal di Kampung Susun Bayam pada Kamis (1/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Iwan mengatakan, Jakpro sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melakukan pembangunan di atas lahan milik Pemprov DKI, memohon kerja sama seluruh pihak agar menjaga suasana kondusif dan tidak memaksakan kehendak tanpa ada keputusan dari pihak berwenang.

"Upaya pencegahan dan peringatan pun telah dilakukan oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Namun demikian, hal tersebut tidak digubris oleh para oknum," katanya.

3. Jakpro laporkan atas penyerobotan lahan

Warga Kampung Bayam dirikan tenda untuk tempat tinggal di lingkungan Jakarta Stadium Internasional, Senin (5/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Warga Kampung Bayam dirikan tenda untuk tempat tinggal di lingkungan Jakarta Stadium Internasional, Senin (5/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Untuk itu, Jakpro melaporkan atas adanya penyerobotan lahan secara ilegal di aset HPPO ke Polres Metro Jakarta Utara pada 7 Desember 2023. Saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwajib. 

"Proses yang berjalan merupakan tindak lanjut koordinasi dengan para pihak, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us