Mahfud MD Terima Dokumen Tapol Papua dan Korban Nduga dari BEM UI

Veronica Koman: Tak ada lagi alasan pemerintah belum terima!

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD akhirnya menerima dokumen terkait data tahanan politik makar dan korban sipil dari operasi militer di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Dokumen terkait tahanan politik di Nduga tersebut berhasil diserahkan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di sela-sela acara bertajuk "Bincang Seru Mahfud" di Universitas Indonesia, Senin (17/2).

"Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran HAM. Itu bagus, saya terima dan nanti saya pelajari," kata Mahfud.

Ia juga mengatakan bahwa setiap masyarakat berhak melaporkan hal yang terkait pelanggaran HAM. 

1. Veronica Koman meminta pemerintah tidak lagi beralasan belum menerima dokumen Papua

Mahfud MD Terima Dokumen Tapol Papua dan Korban Nduga dari BEM UItwitter.com / @VeronicaKuman

Menanggapi dokumen yang telah diterima oleh Menko Polhukam, melalui akun Twitternya, aktivis HAM, Veronica Koman meminta pemerintah tidak lagi beralasan tentang belum diterimanya dokumen terkait data tahanan politik dan korban di Nduga.

"BEM Universitas Indonesia @BEMUI_Official berhasil menyerahkan data tapol makar Papua dan korban tewas Nduga ke Menkopolhukam pagi ini di UI. Tidak ada lagi alasan pemerintah belum terima datanya. Menko berjanji akan menindaklanjuti data. Terima kasih, BEM UI!!" cuit @VeronicaKoman.

"Tapol makar yang ada di data tsb termasuk: Ferry Gombo (Ketua BEM Universitas Cenderawasih), Alexander Gobay (Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura), Hengky Hilapok (mahasiswa USTJ), Irwanus Uropmabin (mahasiswa USTJ)," tambah Veronica.

Baca Juga: Mahfud MD Luruskan Pernyataan Soal Dokumen Veronica Koman Sampah

2. Kontroversi pernyataan Mahfud MD terkait dokumen tahanan politik dan korban di Nduga

Mahfud MD Terima Dokumen Tapol Papua dan Korban Nduga dari BEM UIIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Mahfud MD memberikan pernyataan bahwa dokumen Veronica Koman yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo adalah 'sampah'.

"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita tidak tahu itu Koman apa bukan," kata Mahfud, seperti dikutip dari Antara.

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," tambah Mahfud.

Namun, pernyataan tersebut telah diklarifikasi oleh Mahfud MD. Kata 'sampah' yang dimaksud ialah untuk menjawab soal pernyataan Veronica yang mengatakan telah menyerahkan data tersebut kepada Jokowi di Australia.

"Kalau ada informasi bahwa Veronica Koman itu menyerahkan surat kepada Presiden, informasi itu, kalau ada, adalah sampah. Karena Veronica itu waktu di Australia tidak bertemu Presiden, tidak menyerahkan surat kepada Presiden," kata Mahfud.

3. Mahfud dinilai tidak etis mengatakan 'sampah' terkait dokumen tahanan politik dan korban di Nduga

Mahfud MD Terima Dokumen Tapol Papua dan Korban Nduga dari BEM UIIDN Times / Auriga Agustina

Pernyataan Mahfud terkait 'sampah' tersebut juga direspons oleh Anggota DPD RI dapil Papua, Yorrys Raweyai. Ia menilai pernyataan Mahfud yang menyebut data korban yang dirilis Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua sebagai 'sampah' menunjukkan keengganan pemerintah untuk membuka keran komunikasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan masalah Papua.

"Mahfud MD sebagai menteri, pembantu Presiden, tidak etis menyampaikan itu," kata Yorrys, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mahfud MD: Dokumen Veronica Koman untuk Jokowi Hanya Sampah!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya