12.851 NIK ASN DKI Jakarta Terancam Dinonaktifkan 

KTP yang tidak sesuai domisili maka terancam dibekukan

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 12.851 Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam akan dinonaktifkan dari kepemilikan KTP DKI Jakarta. Hal ini sesuai komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dalam penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan ASN DKI Jakarta yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta saat ini berjumlah 66.061 jiwa.

"12.851 jiwa di antaranya telah dimasukkan dalam usulan terdampak nonaktif. Sedangkan yang telah pindah secara sadar mandiri sebanyak 1.170 jiwa hingga Mei 2024," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2025).

1. Jika tidak sesuai domisili akan terancam dibekukan

12.851 NIK ASN DKI Jakarta Terancam Dinonaktifkan ilustrasi penonaktifan KTP DKI Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi mengimbau agar seluruh pegawai ASN di lingkungan kerja masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah memastikan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP elektronik yang dimilikinya telah sesuai dengan domisili tempat tinggal saat ini. Hal ini sejalan dengan Instruksi Sekda Nomor e-0005/SE/2024.

"Apabila terdapat pegawai ASN yang memiliki Kartu Keluarga dan KTP elektronik tidak sesuai dengan domisili tempat tinggalnya, dan tidak melakukan pelaporan kepada Dinas Dukcapil, maka akan dilakukan pengusulan penonaktifkan sementara atau pembekuan sementara," tegasnya.

 

Baca Juga: 197 Ribu Warga Jakarta Secara Sadar Pindah KTP Sesuai Domisili

2. Pendataan dilakukan agar akurat

12.851 NIK ASN DKI Jakarta Terancam Dinonaktifkan Ilustrasi e-KTP (dok. IDN Times/Ita)

Budi menerangkan saat ini, terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah dengan mobilitas penduduk yang dinamis. 

"Oleh karena itu, pendataan penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat," katanya.

Baca Juga: Kadis Dukcapil DKI Blak-Blakan soal Penonaktifan Ratusan Ribu NIK KTP 

3. Program penataan penertiban administrasi kependudukan mewujudkan kota global

12.851 NIK ASN DKI Jakarta Terancam Dinonaktifkan Ilustrasi Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Budi menambahkan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya. Jika tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. 

"Pada prinsipnya, program penataan penertiban administrasi kependudukan ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," katanya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya