7.300 Pekerja Migran Bermasalah Akan Dipulangkan dari Malaysia

Kemensos siapkan layanan rehabilitasi 

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memulangkan 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia pada Juni sampai Juli 2021.

Menindaklanjuti pemulangan oleh Kementerian Luar Negeri melalui titik masuk Tanjung Pinang dan Pontianak, sejumlah pihak terkait seperti pemerintah daerah, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, dan Kementerian Sosial akan menyiapkan rumah perlindungan.

“Kemensos menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang, RPTC Bambu Apus serta 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos, ” kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dalam siaran tertulis, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Kemensos Atur Strategi Pemulangan 7.300 PMI Bermasalah

1. Kemensos siapkan layanan rehabilitasi sosial untuk pekerja migran

7.300 Pekerja Migran Bermasalah Akan Dipulangkan dari MalaysiaDirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat. (dok. Kemensos)

Harry menambahkan, Kemensos siap memberikan layanan rehabilitasi sosial, pemulangan serta reintegrasi.

"Tugas dan fungsi Kemensos sesuai Permenko PMK No 3, fokus bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO)," paparnya.

2. Sebanyak 41 balai siap untuk isolasi mandiri pekerja migran

7.300 Pekerja Migran Bermasalah Akan Dipulangkan dari MalaysiaBalai Rehabilitasi Sosial ODH "Bahagia" Medan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Harry menjelaskan, sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini bahwa ke-41 balai tersebut tengah dioptimalisasi untuk menangani PMI bermasalah.

"Ke-41 balai bisa jadi tempat transit maupun tempat isolasi mandiri sebelum PMI tersebut dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ungkap Harry.

Selain balai, Kemensos menyiapkan pekerja sosial terkait pendataan, asesmen, dan intervensi terkait pemulangan dan rujukan, serta menyiapkan sandang, perlengkapan mandi, bantuan jaminan hidup, permakanan dan tambahan permakanan selama dalam perjalanan.

3. Data belum terintegrasi, PMI bermasalah bisa bekerja lagi di luar negeri

7.300 Pekerja Migran Bermasalah Akan Dipulangkan dari MalaysiaIlustrasi Pekerja Migran Indonesia. IDN Times/.istimewa

Harry mengungkapkan kendala yang dialami, yakni belum terintegrasinya data PMI bermasalah yang telah ditangani Kemensos dan mendapat Jaminan Sosial serta program-program perlindungan sosial ke Kementerian/Lembaga (KL) yang menangani PMI tersebut.

"Dampaknya membuat para PMI bermasalah tersebut bisa bekerja lagi di luar negeri," katanya.

Kemensos di bawah Kemenko PMK tengah berkoordinasi mengantisipasi rencana pemulangan PMI dari Malaysia agar pemulangan tersistimatis, terarah, terklarifikasi jumlah PMI dengan data by name by address yang akan dipulangkan pada Juni- Juli 2021 dari Malaysia.

Baca Juga: 11.350 PMI Pulang ke Jatim, 126 Positif COVID-19

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya