8 Juta Warga DKI Cetak Ulang KTP di 2024, Disdukcapil Kejar Blangko

Blangko KTP saat masih terbatas

Jakarta, IDN Times - Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang.

Meski demikian, dia mengaku saat ini ketersediaan blangko terbatas. Namun pihaknya telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.

"Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta," ujar Budi dalam keterangan dilansir laman resmi DPRD, Senin (18/9/2023).

1. Jumlah DPT ada 120 ribu orang

8 Juta Warga DKI Cetak Ulang KTP di 2024, Disdukcapil Kejar BlangkoIlustrasi pemilu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Budi akan melakukan koordinasi dengan KPU, sebab jumlah DPT belum berKTP ada 120 ribu orang, dari jumlah tersebut sebanyak 40 ribu sudah dicetak.

"43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” tuturnya.

Baca Juga: Blanko e-KTP Mahal, Kemendagri Ingin Buat KTP Digital

2. Dirjen Dukcapil akan hibahkan 3 juta blangko KTP

8 Juta Warga DKI Cetak Ulang KTP di 2024, Disdukcapil Kejar BlangkoPengumuman terlembatnya pasokan blangko KTP Elektronik, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Oleh karena itu, lanjut Budi, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait ketersediaan blangko KTP.

"Dirjen Dukcapil akan bersurat terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

3. Anggaran tinta untuk cetak KTP belum disetujui

8 Juta Warga DKI Cetak Ulang KTP di 2024, Disdukcapil Kejar BlangkoIlustrasi e-KTP (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Ia pun berharap Komisi A DPRD DKI Jakarta bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.

“Disaat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak diupgrade. Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan toner untuk membackup blangko kami,” kata Budi.

Baca Juga: Cerita KPK Pernah Temukan Buronan E-KTP, tetapi Gagal Menangkapnya

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya