Ada Efek Samping Pembekuan Darah, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perusahaan farmasi AstraZeneca menarik peredaran vaksin COVID-19 buatannya di seluruh dunia usai mengakui adanya efek samping serius yakni adanya kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia menegaskan saat ini vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi.
"Berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," ujar Rizka dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/5/2024).
1. BPOM akan terus memantau keamanan vaksin
Meski demikian, Rizka mengatakan pemantauan terhadap keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.
"BPOM, Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS PP KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI)," katanya.
Baca Juga: 14,9 Ribu Vaksin Moderna dan AstraZaneca Kedaluwarsa di Bengkulu
2. Sebanyak 73 juta dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca disuntikkan warga Indonesia
Editor’s picks
EUA Vaksin COVID-19 AstraZeneca disetujui BPOM pada 22 Februari 2021 dan lebih dari 73 juta dosisnya telah digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia.
"Pemantauan ini termasuk pelaksanaan surveilans aktif terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) pada program vaksinasi COVID-19 selama periode Maret 2021 sampai Juli 2022 pada 14 rumah sakit sentinel (lokasi pelaksanaan surveilan aktif) di 7 provinsi di Indonesia," katanya.
3. Belum ditemukan efek samping vaksin AZ di Indonesia sampai April
Rizka mengatakan sampai April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Hasil kajian WHO menunjukkan bahwa kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare (kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian).
Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca.
"Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca," imbuhnya
Baca Juga: Tingkat Efikasi AstraZaneca Drop, Afrika Selatan Tunda Vaksinasi