Alert! Puncak Kasus Omicron di Jakarta Terjadi Sebentar Lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memperkirakan laju kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta segera mencapai puncak dalam waktu dekat.
"Jakarta yang paling banyak kena Omicron. Kalau kata saya, Jakarta sebentar lagi sampai puncaknya," kata Budi Gunadi Sadikin dikutip dari ANTARA, Minggu (3/7/2021).
1. Tingkat populasi terjadi saat dominasi virus di atas 80 persen
Berkaca pada gelombang Delta yang terjadi di Indonesia pada Juli 2021, kata Budi, puncak kasus COVID-19 di tingkat populasi terjadi saat dominasi varian virus sudah di atas 80 persen dari total populasi.
"Itu terjadi di saat Delta dan Subvarian Omicron BA.1 dan BA.2," katanya.
Baca Juga: Kasus Omicron BA.4 dan BA.5 Terus Bertambah, Diprediksi Puncaknya Juli
2. Pasien di DKI Jakarta didominasi Omicron
Editor’s picks
Budi mengatakan hasil penelitian genom sekuensing terhadap 1.200 lebih pasien di Jakarta, telah didominasi varian Omicron. Tapi jumlah pasien yang dirawat dan meninggal relatif rendah.
"Jumlah 1.200 itu angka yang lumayan, tapi yang masuk rumah sakit rendah hanya sepuluh pasien. Beda saat gelombang Delta yang rumah sakitnya penuh," katanya.
Baca Juga: Kenali Kelompok Rawan Risiko Terinfeksi Omicron BA.4 dan BA.5
3. Puncak kasus COVID-19 di Indonesia akan mencapai 20 ribu per hari
Budi juga pernah memprediksi, puncak kasus COVID-19 di Indonesia akan mencapai 20 ribu per hari.
Prediksi tersebut berdasarkan data dari Afrika Selatan sebagai negara pertama masuknya varian BA.4 dan BA.5 yang mengalami jumlah puncak kasus, sepertiga dari puncaknya Omicron atau Delta sebelumnya.
"Jadi, kalau puncaknya 60 ribu kasus sehari, kira-kira nanti estimasi berdasarkan data di Afrika Selatan, mungkin puncaknya kita 20 ribu per hari atau satu bulan sesudah diidentifikasi."
"Jadi (puncaknya) sekitar minggu ketiga atau keempat Juli," ujar Budi di Istana Kepresidenan Bogor dipantau YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/6/2022) lalu.