Amnesty: Intimidasi Terhadap Tim Greenpeace Bentuk Arogansi Negara

Tim Chasing the Shadow alami intimidasi

Jakarta, IDN Times - Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena menegaskan, penghadangan, intimidasi, dan teror terhadap anggota tim pesepeda ‘Chasing the Shadow’ Greenpeace Indonesia yang mengkampanyekan krisis iklim jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, membuktikan Indonesia tidak serius melindungi kebebasan berekspresi.

"Yang lebih parah, penghadangan, intimidasi, hingga dugaan peretasan akun WhatsApp yang dialami rekan-rekan Greenpeace ini menunjukkan perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM nol besar. Bahkan, ada kesan pembiaran terhadap serangan terhadap mereka," ujar Wirya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Tim Greenpeace Diintimidasi di Probolinggo, Dilarang Kampanye saat G20

1. Amnesty kecam pemaksaan penulisan surat pernyataan untuk tidak melanjutkan perjalanan

Amnesty: Intimidasi Terhadap Tim Greenpeace Bentuk Arogansi NegaraIlustrasi pelecehan hingga intimidasi (freepik.com/freepik)

Dia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan terlibat secara damai. Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi dan menjamin hak-hak mereka.

“Kami juga mengecam upaya pemaksaan penulisan surat pernyataan untuk tidak melanjutkan perjalanan dan untuk tidak melakukan kampanye apapun selama KTT G20 berlangsung, yang dialami rekan-rekan Greenpeace," imbuhnya.

2. Seharusnya negara mendengarkan suara masyarakat sipil

Amnesty: Intimidasi Terhadap Tim Greenpeace Bentuk Arogansi NegaraGreenpeace dan kelompok masyarakat sipil menggelar aksi protes di sela gelaran W20 Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/7/2022). (Dok: Greenpeace Indonesia)

Menurut Wirya, pemaksaan pernyataan tersebut merupakan bentuk arogansi negara yang seakan ingin menutupi kritik damai Greenpeace tentang bahaya krisis iklim di Indonesia.

"Kalau pemerintah serius mengajak dunia untuk pulih bersama sesudah pandemik, sudah seharusnya mereka mendengarkan suara masyarakat sipil yang berusaha melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," terangnya.

3. Aparat penegak hukum harus menyikapi dengan serius

Amnesty: Intimidasi Terhadap Tim Greenpeace Bentuk Arogansi NegaraIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Wirya mengungkapkan, aparat penegak hukum harus menyikapi hal ini dengan serius, mengingat pemerintah Indonesia telah berulang kali menyampaikan komitmennya terkait perlindungan HAM dalam forum-forum internasional. Termasuk jika terduga pelaku pembungkaman ini berasal dari kalangan penegak hukum sendiri.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen terhadap serangan-serangan yang dialami anggota tim Greenpeace, serta memastikan bahwa mereka dapat melakukan aktivitas kampanye mereka secara damai tanpa ketakutan akan ancaman, serangan, intimidasi, dan kriminalisasi," imbuhnya.

4. Anggota tim Chasing the Shadow alami intimidasi

Amnesty: Intimidasi Terhadap Tim Greenpeace Bentuk Arogansi NegaraAktivis perubahan iklim dari Greenpeace memasang spanduk di gedung kantor pusat Dewan Uni Eropa, menggambarkan gedung yang terbakar, menjelang KTT pemimpin negara Uni Eropa di Brussels, Belgia, pada 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Yves Herman

Sebelumnya, anggota tim Chasing the Shadow, yang melakukan perjalanan bersepeda dari Jakarta dengan tujuan akhir Denpasar, Bali, untuk menyuarakan kekhawatiran terkait krisis iklim, mengalami serangkaian intimidasi dan teror, hingga pengawasan terhadap aktivitas mereka, sejak berada di kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam perjalanan mereka hingga ke Rembang, anggota tim secara ketat diawasi oleh aparat keamanan yang kerap mengikuti aktivitas tim dan juga menanyai mereka terkait anggota tim, agenda, hingga kegiatan.

Bahkan, aparat keamanan pun berjaga di lokasi penginapan tim di Pati. Aktivitas mereka pun kerap didokumentasikan oleh aparat keamanan maupun orang-orang yang tidak dikenal.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya