Aturan Terbaru! Vaksin Booster Lansia Kini hanya Berjeda 3 Bulan 

Kemenkes memangkas interval vaksin booster dari 6 bulan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menerbitkan ketentuan baru terkait pemberian vaksinasi booster bagi kelompok lansia terutama usia di atas 60 tahun. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta mengatakan sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.

"Kini interval waktunya lebih cepat, penyuntikan dosis lanjutan bagi lansia bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap," ujar Nadia dalam siaran tertulis, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Kapolri: Syarat Vaksin Booster Dipangkas, 3 Bulan dari Vaksin Kedua  

1. Aturan terbaru sudah tertuang dalam SE

Aturan Terbaru! Vaksin Booster Lansia Kini hanya Berjeda 3 Bulan Ilustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

Surat Edaran Nomor SR.02.06II 1123 2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022.

Baca Juga: Ribuan Lansia dan Pra Lansia Balikpapan Dapat Vaksinasi COVID-19

2. Vaksinasi booster lansia bisa homolog dan heterolog

Aturan Terbaru! Vaksin Booster Lansia Kini hanya Berjeda 3 Bulan Vaksinasi lansia di Sentra Vaksinasi BUMN di PRPP Jateng Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Nadia menerangkan kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.

"Pada prinsipnya seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia. Namun, karena vaksin Sinovac jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac," papar Nadia.

3. Vaksinasi booster lansia beriringan dengan vaksinasi primer

Aturan Terbaru! Vaksin Booster Lansia Kini hanya Berjeda 3 Bulan ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis)

Nadia menekankan percepatan vaksinasi booster lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer. Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi keduanya dibawah 70 persen dari populasi.

“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” ungkapnya.

Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster Diberikan Kombinasi Vaksin yang Berbeda?

4. Jangan menunda dan pilih-pilih vaksin

Aturan Terbaru! Vaksin Booster Lansia Kini hanya Berjeda 3 Bulan Ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Untuk itu, pihaknya mendorong daerah yang cakupan vaksinasinya belum sesuai dengan target kekebalan kelompok yakni minimal 70 persen dari populasi agar terus digencarkan.

Nadia juga mengajak masyarakat, terutama lansia, yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sentra vaksinasi terdekat.

“Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” imbuhnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya