Bjorka Bocorkan Data Publik, Pakar: Waktunya Pemerintah Berbenah

Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk amankan data publik?

Jakarta, IDN Times - Nama peretas Bjorka lekat dengan kebocoran data. Mulai dari menjual 1,3 miliar data pribadi SIM Prabayar sampai menyebar data pribadi miliki sejumlah menteri.

Terbaru, sebanyak 102 juta data diduga milik Kementerian Sosial (Kemensos) bocor dan dijual tersebut dijual di forum internet, Rabu (14/9/2022). Data tersebut berisi jutaan foto kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK). Kemensos saat ini masih mendalami dugaan kebocoran data tersebut.

Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah untuk amankan data publik?

Baca Juga: 102 Juta Data Masyarakat Diduga Milik Kemensos Bocor dan Dijual !

1. Pemerintah dan institusi yang menjadi role model berbenah diri

Bjorka Bocorkan Data Publik, Pakar: Waktunya Pemerintah BerbenahMenkominfo, Johnny G. Plate (kominfo.go.id)

Pakar Teknologi Informasi dari Univeritas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana mengatakan, munculnya aktivitas yang dilakukan Bjorka sebaiknya membuat pemerintah dan institusi yang menjadi role model mulai berbenah diri untuk mengamankan dan menghargai data pribadi maupun data masyarakat yang disimpan.

Setelah kasus tersebut mencuat wajib dilakukan pendaftaran PSE sehingga pemerintah harus menjadi role model bagaimana sistem elektronik dijalankan. 

"Hal tersebut harus mulai dibuktikan dengan berbagai sistem pemerintah yang memiliki kebijakan privasi, ketentuan keamanan data, dan juga kepatutan pada aturan keamanan data," tegasnya dalam siaran tertulis dikutip laman UGM, Kamis (15/9/2022).

2. Pemerintah harus mulai berbenah dengan berbagai draft juknis yang masih tertunda

Bjorka Bocorkan Data Publik, Pakar: Waktunya Pemerintah BerbenahIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Ridi menyarankan pemerintah harus lebih mawas diri bahwa aturan dan juknis mengenai keamanan data dan privasi data harus segera diselesaikan tuntas. Pemerintah harus mulai berbenah dengan berbagai draft juknis yang masih tertunda.

“Peraturan pemerintah terkait UU ITE yang dikaji bersama dengan masyarakat dan belajar bagaimana negara lain mengadopsi perlindungan data privasi. Payung hukum menjadi mutlak ada untuk perlindungan data dan berperan sebagai mitigasi,”urainya.

3. Tips jaga keamanan data bagi institusi

Bjorka Bocorkan Data Publik, Pakar: Waktunya Pemerintah BerbenahIlustrasi Hacker (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, untuk menjaga keamanan data bagi institusi atau perusahaan, Ridi mengatakan institusi perlu memulai menyusun ketentuan perusahaan yang patut dengan aturan internasional keamanan data. Kemudian pegawai perusahaan harus dilatih secara regular mengenai data privasi, literatur digital, dan etika digital.

"Lakukan penyimpanan data di tempat yang memenuhi standar keamanan yang memadai semisal infrastruktur awan yang memenuhi ISO 27001 dan yang standar yang lain," ujarnya.

 

Baca Juga: Mahfud: Motif Bjorka Bocorkan Data-Data Tak Membahayakan Publik

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya