Cinta Mega Dipecat PDIP, Badan Kehormatan Tak Lanjutkan Aduan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat internal untuk membahas nasib anggotanya, Cinta Mega. Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan tersebut dilaporkan kelompok masyarakat karena aksinya bermain game saat rapat paripurna.
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi menyampaikan, meski laporan tersebut tidak lengkap, tetapi pihaknya tetap menggelar rapat internal BK.
"Membaca suasana kebatinan masyarakat, kami melaksanakan rapat internal BK hari ini terkait hal itu (Cinta Mega)," kata Ahmad dalam siaran tertulis, Rabu (26/7/2023).
"Kami juga mendapati surat laporan dari kelompok masyarakat yang mengadukan beliau, meskipun laporan yang dikirim tidak lengkap atau belum sesuai dengan Tata acara Badan Kehormatan [DPRD DKI] dalam hal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib oleh pimpinan dan anggota DPRD" lanjut dia.
1. Anggota DPRD DKI seharusnya menjalankan kewajiban
Nawawi menyayangkan terjadinya hal tersebut, karena dalam kode etik dan sumpah jabatan dari Anggota DPRD DKI. Terutama pada Pasal 5 poin i tentang kode etik DPRD DKI, yakni bersikap sopan dan santun serta senantiasa menjaga ketertiban pada setiap rapat DPRD.
"Selain itu, anggota DPRD DKI, juga diharuskan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta menggutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan, sebagaimana sumpah jabatan ketika dilantik" ujar dia.
Baca Juga: KPI Laporkan Cinta Mega ke Badan Kehormatan DPRD DKI
2. Anggota DPRD diminta patuhi kode etik
Nawawi mengimbau agar para angggota DPRD DKI patuh pada kode etik dan menjunjung tinggi marwah dan kehormatan institusi legislatif.
"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik pimpinan dan anggota DPRD, agar insiden ini menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi kejadian yang dilanggar oleh anggota DPRD di sisa periode 2019-2024," beber Nawawi.
3. Laporan tidak ditindaklanjuti
Sementara, anggota Badan Kehormatan sekaligus anggota DPRD Prov DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Rasyidi menyampaikan, salah satu keputusan pada rapat internal BK, yakni tidak akan melanjutkan proses penyelidikan terhadap Cinta Mega.
Dia menerangkan tindakan tersebut karena sudah putusan dari DPD PDI Perjuangan Jakarta yang memberhentikan Cinta Mega dari kursi legelislaitf dan akan segara dilakukan Pergantian Antarwaktu (PAW).
"Saya menginformasikan, atas seizin pimpinan PDI Perjuangan DKI Jakarta, bahwa semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024, dengan itu, sudah tidak perlu lagi kita melanjutkan pembahasan kasus ini," kata Rasyidi.
Baca Juga: Dipecat dari Anggota DPRD DKI, Nasib Cinta Mega di PDIP Ditentukan DPP