COVID-19 di Singapura Naik, Kemenkes: Belum Ada Pembatasan Perjalanan

Indonesia waspada peningkatan kasus COVID-19

Intinya Sih...

  • Kementerian Kesehatan tidak akan membatasi perjalanan ke Singapura terkait lonjakan kasus COVID-19 di sana.
  • Pemerintah Indonesia waspada terhadap penyebaran varian KP.1 dan KP.2 yang bersirkulasi di Singapura.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, sampai saat ini belum ada pembatasan perjalanan ke Singapura seiring meningkatnya kasus COVID-19 di Negeri Singa tersebut 

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, belum ada urgensi pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura sebagaimana laporan yang dipublikasikan oleh Kemenkes Singapura.

“Situasi transmisi COVID-19 masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus," ujar Syahril dalam keterangan, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Singapura Melonjak, Indonesia Waspada

1. Indonesia waspadai varian KP.1 dan KP.2

COVID-19 di Singapura Naik, Kemenkes: Belum Ada Pembatasan Perjalananilustrasi Novel Coronavirus SARS-CoV-2 varian Omicron (flickr.com/NIAID)

Syahril mengatakan, pemerintah Indonesia saat ini mewaspadai penyebaran COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 yang sedang bersirkulasi di Singapura.

Kemenkes mencatat kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia pada minggu ke-18 tahun 2024 atau sampai Mei sebesar 11,76 persen dibandingkan minggu sebelumnya. 

"Merujuk data GISAID Indonesia 2024, saat ini sebagian besar kasus masih didominasi varian JN.1," ujarnya

Baca Juga: COVID-19 Ngegas di Singapura, Kemenkes akan Monitor 

2. Angka rawat inap tidak naik

COVID-19 di Singapura Naik, Kemenkes: Belum Ada Pembatasan PerjalananIlustrasi nakes di ruang IGD (ANTARA FOTO/Fauzan)

Syahril mengatakan, varian KP.1 dan KP.2 seperti yang menyebar di Singapura, merupakan subvarian turunan dari Omicron JN.1.

"Meski terjadi peningkatan kasus COVID, hal itu tidak diikuti dengan peningkatan angka rawat inap (hospitalisasi) dan kematian," katanya.

3. Endemik bukan berarti COVID-19 hilang

COVID-19 di Singapura Naik, Kemenkes: Belum Ada Pembatasan Perjalananilustrasi bakteri (pixabay.com/Fernando Zhiminaicela)

Syahril mengingatkan status endemik bukan berarti COVID-19 telah hilang, melainkan berada dalam situasi yang terkendali. 

"Artinya, masih ada kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus atau kematian," ucapnya.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya