Danlanas Nias Curiga Calon Bintara Dibunuh TNI AL Dibuang di Padang

Danlanas Nias akan fasilitasi identitasi korban

Jakarta, IDN Times - Danlanal Nias menduga jasad eks calon siswa Bintara, Iwan Sutrisman (21), yang dibunuh oleh oknum TNI AL berinisial Serda AAM dan dibuang ke jurang saat ini di Padang.

Danlanal Nias, Kolonel Whisnu Hardiansyah, mengungkapkan sebenarnya di akhir 2022 lalu ditemukan jenazah laki-laki tanpa identitas di sekitar jurang di Sawahlunto, Sumbar. Namun belum dipastikan itu jasad Iwan.

"Lanal Nias akan memfasilitasi keluarga korban untuk identifikasi jenazah yang diduga Iwan. Kami akan memberikan pendampingan keluarga untuk menuju ke Padang. Kami akan mendampingi untuk keterangan saksi dan melengkapi berkas penyidik, maupun pencocokan," kata Whisnu dalam keterangannya, dikutip Senin (31/3/2024). 

1. Jenazah tanpa nama ditemukan setahun lalu

Danlanas Nias Curiga Calon Bintara Dibunuh TNI AL Dibuang di Padangilustrasi korban. (IDN Times/Mardya Shakti)

Whisnu menyebut, bila ternyata jenazah pria tanpa identitas itu memang Iwan, pihak Lanal Nias juga akan memfasilitasi pemulangan menuju kampung halamannya di Nias.

"Apabila 100 persen jenazah tersebut adalah korban, kami juga akan fasilitasi pemulangan ke Nias, ke keluarga," tuturnya.

Baca Juga: Duduk Perkara Jurnalis di Halmahera Selatan Dianiaya 2 Prajurit TNI AL

2. Danlanal Nias harus tegas

Danlanas Nias Curiga Calon Bintara Dibunuh TNI AL Dibuang di PadangKRI Banda Aceh 593 milik TNI AL (lantamal10-koarmada3.tnial.mil.id)

Aktivis pemuda dan sosial, Edizaro Lase, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Danlanal Nias atas ketegasan dan sikap yang sangat baik serta tanggungjawab memfasilitasi keluarga korban.

Dia menilai Danlanal Nias telah bersikap tegas dan keras kepada oknum yang membunuh eks casis Bintara TNI AL tersebut.

3. Masyarakat dukung hukum mati tersangka

Danlanas Nias Curiga Calon Bintara Dibunuh TNI AL Dibuang di PadangKondisi di Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR RI, Jakarta, pukul 10.50 WIB, Rabu (20/3/2024). (IDN Times/Irsan)

Edizaro menyampaikan kematian eks Casis TNI AL asal Nias Selatan merupakan duka yang sangat mendalam bagi masyarakat Nias. Peristiwa yang menimpa korban sangat keji dan tidak perikemanusiaan.

"Masyarakat mendukung langkah tegas dan keras sesuai undang-undang yang berlaku agar pelaku dihukum seberat-beratnya hingga hukuman mati. Melihat kronologis kematian korban, pelaku layak untuk dihukum mati. Semoga hukuman yang diterima oleh pelaku memberikan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," kata Edizaro.

Baca Juga: Panglima TNI: Amunisi Kedaluwarsa Gudmurah Akan Diledakkan di Garut

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya