Demokrat Jakarta Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Jakut  

Diduga naikkan suara partai tertentu

Jakarta, IDN Times - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono melaporkan dugaan penggelembungan suara oleh penyelenggara pemilu untuk partai tertentu di Daerah Pemilihan (Dapil) II Jakarta Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. 

"Kemarin, kami secara resmi melapor ke Bawaslu DKI Jakarta di Jalan Letjen MT Haryono Nomor 5, Pancoran, Jakarta terkait dugaan penggelembungan suara di dapil 2 Jakarta Utara," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga: Demokrat Menang di Dapil Jatim VII, Diikuti PDIP, PKB, Gerindra

1. Mujiyono desak penyelidikan

Demokrat Jakarta Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Jakut  Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono melaporkan dugaan penggelembungan suara oleh penyelenggara pemilu untuk partai tertentu di Dapil II Jakut ke Bawaslu DKI Jakarta. (dok. Pribadi/Mujiyono)

Mujiyono mendesak sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) untuk segera melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana pemilu atas penggelembungan suara tersebut. 

"Penyelenggara pemilu diduga dengan sengaja tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas-asas pemilu dan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," katanya.

Baca Juga: NasDem Menang di Sulawesi Barat, Dibuntuti PDIP, Demokrat, PAN

2. Kenaikan suara di sejumlah partai

Demokrat Jakarta Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Jakut  Surat suara di Pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dia menegaskan, tindakan tersebut mengakibatkan kekeliruan dalam penginputan data D Hasil Kecamatan DPRD Provinsi DKI tanggal 4 Maret 2024 di Kecamatan Cilincing. Kesalahan tersebut adalah perolehan suara dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK. 

"Sehingga menyebabkan perolehan suara di tingkat provinsi diduga terjadi penggelembungan atau kenaikan jumlah suara pada partai tertentu di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Cilincing Jakarta Utara," katanya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Politik Uang, Bawaslu Bakal Periksa Dua Caleg Demokrat

3. Demokrat Jakarta membawa bukti penggelembungan suara

Demokrat Jakarta Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Jakut  Ilustrasi surat suara Pemilu. Senin (29/1/2024). (IDN Times/Cokie Sutrisno).

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Jakarta, Yunus Adhi Prabowo, menambahkan, laporan atas dugaan penggelembungan suara di dapil 2 Jakarta Utara itu dilengkapi dengan bukti-bukti. Salah satunya laporan ke Panwaslu Cilincing, tiga lembar catatan kejadian khusus, dan data-data TPS yang diduga terindikasi dugaan penggelembungan suara oleh partai tertentu. 

"Hari ini ada 2 laporan yang dibuat oleh Partai Demokrat DKI Jakarta, yaitu berdasarkan Formulir Laporan Nomor 019/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Mujiyono selaku Ketua DPD DKI dan Formulir Laporan Nomor 021/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Firmansyah selaku Sekretaris Bappilu Partai Demokrat DKI Jakarta," katanya. 

Untuk itu, pihaknya berharap, Ketua Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana pemilu terkait penggelembungan suara demi terjaganya pemilu yang jujur, teransparan, dan berkualitas.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Minahasa Utara Diduga Terlibat Pergeseran Suara Partai

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya