Dimulai 2022, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Butuh 58,7 Juta Dosis Vaksin

Vaksinasi di daerah dengan capaian vaksinasi penuh 60 persen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 segera merespons, setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat vaksin untuk anak-anak usia 6 sampai 11 tahun.

Rencananya, vaksinasi anak di Indonesia dimulai pada 2022 di kabupaten/kota yang telah mencapai target dosis 1 lebih dari 70 persen dari total sasaran dan lebih dari 60 persen populasi lanjut usia (lansia).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk vaksinasi anak yang direncanakan mulai 2022 diperlukan pengadaan baru vaksin untuk memenuhi kebutuhan 58,7 juta total dosis vaksin.

“Kita sudah persiapkan (vaksinasi anak) di anggaran tahun depan (2022) karena ada 26,4 juta anak usia 6-11 tahun, sehingga dibutuhkan 58,7 juta dosis karena dua kali suntikan," ujar Menkes dalam siaran tertulis, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga: 5 Fakta Vaksin Sinovac Bagi Anak 6-11 Tahun, Orang Tua Perlu Tahu Neh!

1. Vaksinasi anak dilakukan jika vaksinasi lengkap mencapai sekitar 60 persen

Dimulai 2022, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Butuh 58,7 Juta Dosis VaksinIlustrasi antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Budi mengatakan bercermin dari negara lain yang sudah melakukan vaksinasi pada anak berusia di bawah 12 tahun, dilakukan saat cakupan vaksinasi lengkap di negara tersebut sudah mencapai sekitar 60 persen.

"Uni Emirat Arab (UEA) misalnya, melakukan vaksinasi anak dengan vaksin Sinopharm setelah cakupan vaksinasi lengkap di negaranya mencapai 70,5 persen. Begitu juga dengan Chile yang gencar melakukan vaksinasi anak dengan Sinovac, setelah 71,8 persen populasinya divaksinasi lengkap. Sedangkan, Kamboja melakukan vaksinasi anak saat cakupan vaksinasi lengkapnya sudah mencapai 60 persen, dan China di angka 70,8 persen," paparnya.

2. Ada tiga jenis vaksin anak yang izin penggunaan sudah direstui

Dimulai 2022, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Butuh 58,7 Juta Dosis VaksinVaksin virus corona (COVID-19) buatan Sinopharm (ANTARA FOTO/REUTERS/Sebastian Castaneda)

Sejauh ini, ada tiga jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) di luar negeri, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer dengan kondisi dan pengemasan yang berbeda dari setiap jenisnya.

Selain mempersiapkan anggaran, Kemenkes sebagai otoritas pembuat kebijakan kini terus melakukan mapping berbagai persiapan vaksinasi anak, antara lain, ketersediaan stok vaksin, data anak, dan menjalin koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait.

Dalam pelaksanaannya nanti, Kemenkes akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan fasilitas kesehatan (faskes).

Baca Juga: 3 Alasan Pentingnya Vaksinasi COVID-19 untuk Anak-Anak

3. BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac untuk anak

Dimulai 2022, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Butuh 58,7 Juta Dosis VaksinBPOM menggelar konferensi pers Use Authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac, Senin (11/1/2021) (Dok. BPOM)

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

"Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac, CoronaVac, dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma untuk anak 6 sampai 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, Senin, 1 November 2021.

Penny mengungkapkan, pemberian izin EUA menyusul keputusan sebelumnya yang sudah memberikan izin vaksinasi COVID-19 untuk anak 11 sampai 17 tahun.

"Jadi sekarang, penggunaan vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 17 tahun. Ini berita yang menggembirakan karena vaksinasi anak urgent sekali, pembelajaran dan pengajaran tatap muka sudah dimulai. Nanti para ahli akan memberikan keterangan kenapa anak-anak harus segera divaksinasi," kata Penny.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya