Disdik: Inspektorat Periksa Kepsek yang Sunat Upah Guru di Jaktim

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta sempat sidak

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendatangi SDN Malaka Jaya 10 di Duren Sawit, Jakarta Timur. Heru ingin memastikan layanan pendidikan dan jaminan kesejahteraan guru di sekolah tersebut berjalan baik.

Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi mengatakan, Heru ingin bertanya langsung kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Malaka Jaya 10 terkait dugaan guru honorer yang tidak mendapatkan haknya. Apalagi, informasi itu ramai dibahas di media sosial.

“Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya, dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya,” ungkap Fahmi dilansir laman resmi Pemprov DKI, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Cak Imin Janji Bakal Beri Gaji Guru Ngaji

1. Nasib Kepala Sekolah di tangan Inspektorat

Disdik: Inspektorat Periksa Kepsek yang Sunat Upah Guru di JaktimIlustrasi PNS. (IDN Times/Irwan Idris)

Fahmi menyampaikan, kepala sekolah dan guru honorer tersebut telah dipanggil Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (24/11/2023). Kepala sekolah juga telah diperiksa di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

“Dan sekarang diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan inspektorat,” ucap Fahmi.

Baca Juga: Guru Honorer Terima Gaji Rp300 Ribu, Heru Budi Sidak SDN Malaka

2. Heru minta masalah cepat diselesaikan

Disdik: Inspektorat Periksa Kepsek yang Sunat Upah Guru di JaktimPenjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka seminar ”Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global/IDN Times Dini Suciatiningrum

Fahmi menambahkan, Heru meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyelesaikan permasalahan ini sebelum meninggalkan sekolah.

“Bahwa beliau justru mencari sebab musabab peristiwa ini terjadi. Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan sudah dan diminta dilakukan oleh Inspektorat karena kewenangan inspektorat untuk pemeriksaan,” tegas Fahmi.

Baca Juga: Ratusan Guru di IKN Ikuti Pelatihan Pendidikan Profesi Guru

3. Guru honorer mengaku tidak mencari materi

Disdik: Inspektorat Periksa Kepsek yang Sunat Upah Guru di JaktimIlustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Fahmi membeberkan, guru honorer mata pelajaran agama itu tidak mencari materi mengajar di sekolah tersebut. Guru honorer itu mengajar untuk pengabdian dan pelayanan. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat sebelumnya.

“Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi. Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,” kata Fahmi.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya