Disnaker: Pelatihan Jukir Liar hanya untuk Warga KTP DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta masih melakukan seleksi jukir liar

Intinya Sih...

  • Pemprov DKI Jakarta masih melakukan seleksi terhadap jukir liar yang akan diberikan pelatihan kerja
  • Seleksi dilakukan berdasarkan KTP DKI Jakarta atau minat bidang pekerjaan yang diminati, dengan pendataan dan pelatihan oleh Dinas Tenaga Kerja
  •  

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta(Disnakertransgi) Hari Nugroho mengatakan, tidak semua juru parkir (jukir) yang terjaring dalam penindakan tim gabungan akan diberikan pelatihan kerja.

Hari menegaskan, pelatihan kerja hanya diberikan pada jukir liar yang mempunyai KTP DKI Jakarta atau warga Jakarta. Untuk itu, pihaknya masih melakukan seleksi.

"Kita harus ada seleksi juga, kan belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta," ujar Hari saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga: 216 Jukir Liar di Jakarta Ditindak, Ada 82 Lokasi dari Lima Wilayah

1. Pelatihan sesuai minat

Disnaker: Pelatihan Jukir Liar hanya untuk Warga KTP DKI JakartaPT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda menggelar pelatihan bertajuk “Technical Training Level Dua (TTL-2)“ di IDC Jalan Adam Malik Medan (Dok. IDN Times)

Hari mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan minat dari para jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati, kemudian diikutsertakan dalam pelatihan baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau jakpreneur.

"Setelah kita lakukan pelatihan akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar. Nantinya dengan asumsi jukir pendidikan rendah tentu profesi penjaga keamanan, pramuwisata atau keterampilan wirausaha seperti yang nanti kita siapkan," tuturnya.

Baca Juga: Berantas Jukir Liar, Gerindra Minta Petugas Dishub DKI di Area Parkir

2. Dishub DKI bentuk tim khusus tindak parkir liar

Disnaker: Pelatihan Jukir Liar hanya untuk Warga KTP DKI JakartaDishub bersama Satpol PP dan TNI/Polri adakan Penertiban Parkir Liar di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk tahap awal penertiban, tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap jukir liar hingga satu bulan ke depan.

"Penertibannya dilakukan setiap hari selama satu bulan ke depan, dan pola penertibannya itu adalah mobile," ujar Syafrin.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuat tim khusus menindak jukir liar di lima wilayah ibu kota. Satu tim yang dibentuk terdiri dari 100 personel. Mereka terdiri dari personel gabungan lintas instansi dari Satpol PP Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI.

3. Sebanyak 216 juru parkir sudah terjaring

Disnaker: Pelatihan Jukir Liar hanya untuk Warga KTP DKI JakartaPenindakan kendaraan parkir liar di area kantor Gubernur Sumsel (Dok: istimewa)

Selain itu, Dishub berkoordinasi dengan Disnakertransgi untuk memberikan pelatihan kepada para jukir dan disalurkan ke badan usaha yang membutuhkan tenaga kerja mereka.

“Mereka disiapkan untuk diberikan pelatihan oleh Dinas Tenaga Kerja, kemudian menjadi tenaga kerja terampil yang siap disalurkan ke badan usaha yang siap menerima mereka,” ujar Syafrin.

Berdasarkan laporan Dishub DKI Jakarta, tim gabungan penertiban jukir liar telah menindak 216 jukir liar di minimarket di Jakarta selama sepekan pada 15-21 Mei 2024 di sejumlah titik di lima wilayah Jakarta.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya