Eks Dirut TransJakarta Tersangka Korupsi, DPRD: Ada Salah di Pemprov
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai dengan tertangkapnya mantan Dirut TransJakarta, M Kuncoro Wibowo, oleh KPK maka ada yang salah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tidak hanya sekali, Gilbert mencontohkan sejumlah dirut BP BUMD yang tersandung masalah korupsi mulai kasus Yoori C Pinontoan Dirut Sarana Jaya yang akhirnya jadi terpidana korupsi, terpilihnya terpidana sebagai Dirut Trans Jakarta Donny Andy S Saragih yang kemudian dibatalkan, hingga terbaru Dirut Trans Jakarta M Kuncoro Wibowo.
"Ini membuka mata kita bahwa ada yang salah dengan di Pemprov DKI dalam mengelola BUMD. Ini jelas dari mereka yang terpilih lalu bermasalah, dan mengorbankan BUMD yang dampaknya merusak," ujar Gilbert di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
1. BUMD tidak pernah mandiri hanya menyusu seperti bayi
Gilbert mengungkapkan sebaiknya tim rekrutmen direksi BUMD juga perlu diisi orang yang berkualitas agar terpilih calon Direksi yang baik dan tidak bermasalah, baik di masa lalu maupun kemudian hari.
Gilbert menilai langkah ini nantinya memudahkan Pemprov DKI dalam memutuskan direksi yang dipilih karena sudah menjalani proses yang puritan.
"Penyertaan modal daerah (PMD) yang triliunan menjadi sia-sia dengan BUMD yang bolak balik ganti direksi dan yang tidak berkualitas. BUMD tidak pernah mandiri, hanya menyusu seperti bayi dan menjadi parasit," ungkap Gilbert.
Baca Juga: Eks Dirut TransJakarta dan 5 Orang Jadi Tersangka Korupsi Bansos PKH
2. Kuncoro Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bansos
Mantan Direktur Utama PT TransJakarta, M Kuncoro Wibowo, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, ada 5 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).
3. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengungkapkan siapa sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik," jelas Ali.
Baca Juga: Mohamad Indrayana Ditunjuk Jadi Plt Dirut TransJakarta