Hapus Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Mutakhirkan Data

Pemutakhiran data mulai 1 September sampai Oktober

Jakarta, IDN Times - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022.

Hasil pemutakhiran ini untuk menurunkan angka stunting dan menghapus ke upaya percepatan penurunan stunting dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Data stunting ada dua melalui survei status gizi Indonesia melalui Kementerian Kesehatan sekarang sudah mulai September sampai Oktober, mudah-mudahan Desember hasil (data) sudah ada," ujar Hasto pada media, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Kepala BKKBN Sebut 2024 Angka Stunting Bakal di Bawah 14 Persen

1. Stunting ditargetkan turun 3 persen di tahun ini

Hapus Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Mutakhirkan DataIlustrasi Pengecekan kesehatan anak. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Selain data SSGI, survei data didapat dari posyandu di tiap wilayah by name by address sehingga ditemukan gambaran stunting di daerah.

"Presiden ingin tahu stunting akhir tahun ini berapa, Pak Presiden berharap stunting turun 3 persen dari 24,4 persen jadi 21,3 persen. Nanti kita tunggu hasil," ujarnya.

2. Pendataan juga dilakukan kader penyuluh KB

Hapus Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Mutakhirkan DataDua orang anak menggunakan masker saat mengikuti kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso, menambahkan pendataan Keluarga merupakan kegiatan organik BKKBN dengan pendataan by name by address dilaksanakan oleh kader-kader KB di tingkat desa di bawah supervisi Petugas Penyuluh Lapangan PKB/PLKB.

"Pendataan keluarga tujuan utamanya untuk operasionalisasi program intervensi Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)," katanya.

3. Pendataan keluarga Indonesia dilakukan enam kali

Teguh mengatakan Pendataan Keluarga sudah dilakukan enam kali sejak 1971. Pendataan nasional dilangsungkan kali pertama pada 1985 dengan mendata pasangan usia subur (PUS) dan peserta KB.

“ Pendataan Keluarga wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun untuk menyediakan data dan informasi keluarga yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhirkan," katanya.

Baca Juga: BKKBN: Anak 14-15 Tahun Sudah Kontak Seks

4. Hasil data untuk kebijakan intervensi penurunan stunting dan kemiskinan

Hapus Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Mutakhirkan DataIlustrasi kegiatan posyandu. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Hasil pemutakhiran data ini, lanjut Teguh, akan digunakan oleh Kemenko PMK sebagai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Selain itu data ini juga sebagai dukungan kebijakan intervensi kementerian PUPR untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan juga percepatan penurunan stunting.

"Data ini juga digunakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden dalam melakukan pemeringkatan data keluarga PK-21 menurut status kesejahteraan, serta Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah memadankan data PK-21 dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan," imbuhnya.

Berdasarkan data pada 2021, sebanyak 68.487.139 data kepala keluarga di Indonesia akan dilakukan pemutakhiran 60 persen dari tanggal 1 September hingga 31 Oktober 2022. Sementara dari Status Gizi Indonesia tahun 2021, tingkat revalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4 persen.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapat 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya