Harga PCR Turun, Pemerintah Diduga Bantu Pihak Tertentu?

Diduga ada komponen PCR yang akan kedaluwarsa

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan yang terdiri dari ICW, YLBHI, LaporCovid-19, dan Lokataru menilai pemerintah bisa memberikan layanan pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) secara gratis.

Berdasarkan anggaran penanganan COVID-19 sektor kesehatan 2020, diketahui realisasi penggunaan anggaran untuk bidang kesehatan hanya 63,6 persen dari Rp99,5 triliun. Kondisi keuangan tahun ini pun demikian. Per 15 Oktober diketahui dari Rp193,9 triliun alokasi anggaran penanganan COVID-19 untuk sektor kesehatan, baru terserap 53,9 persen.

"Dari kondisi tersebut sebenarnya pemerintah masih memiliki sumber daya untuk memberikan akses layanan pemeriksaan PCR secara gratis kepada masyarakat," sebut Koalisi Masyarakat Sipil dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (31/10/2021).

Baca Juga: Tak Ada Subsidi PCR, Menkes: Harga PCR RI Sudah Murah

1. Penurunan harga PCR karena diduga sejumlah komponen akan segera kedaluwarsa

Harga PCR Turun, Pemerintah Diduga Bantu Pihak Tertentu?Ilustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Koalisi menilai terdapat dua permasalahan dari kondisi di atas. Pertama, koalisi menduga penurunan harga PCR karena sejumlah barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah atau perusahaan, akan memasuki masa kedaluwarsa.

"Dengan dikeluarkannya ketentuan tersebut diduga pemerintah sedang membantu penyedia jasa untuk menghabiskan reagen PCR. Sebab, kondisi tersebut pernah ditemukan oleh ICW saat melakukan investigasi bersama dengan Klub Jurnalis Investigasi," sebut Koalisi Masyarakat Sipil.

2. Informasi komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR dianggap tidak transparan

Harga PCR Turun, Pemerintah Diduga Bantu Pihak Tertentu?Infografik bisnis tes PCR dan antigen di Indonesia (IDN Times/Aditya Pratama)

Kedua, menurut koalisi, informasi mengenai komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR tidak transparan. Dalam sejumlah pemberitaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apapun perihal jenis komponen dan besarannya.

Berdasarkan informasi yang dimiliki koalisi, sejak Oktober 2020, harga reagen PCR hanya Rp180 ribu. Ketika pemerintah menetapkan harga Rp900 ribu, maka komponen harga reagen PCR hanya 20 persen. Selain itu, koalisi menyebut, komponen harga lainnya tidak dibuka secara transparan sehingga penurunan harga menjadi Rp900 ribu juga tidak memiliki landasan yang jelas.

"Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp350 ribu juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi, sehingga keputusan kebijakan dapat diambil berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Artinya sejak Oktober 2020 pemerintah diduga mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu," sebut koalisi.

3. Turunnya harga tes PCR diduga untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu?

Harga PCR Turun, Pemerintah Diduga Bantu Pihak Tertentu?Ilustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR oleh pemerintah tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas.

"Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi," katanya.

Koalisi mencatat ketentuan mengenai harga pemeriksaan PCR setidaknya telah berubah empat kali. Pada saat awal pandemik muncul, harga PCR belum dikontrol pemerintah sehingga harganya mencapai Rp2,5 juta. Kemudian pada Oktober 2020, pemerintah baru mengontrol harga PCR sehingga menjadi Rp900 ribu.

Lalu, 10 bulan kemudian harga PCR kembali turun menjadi Rp495 ribu-Rp525 ribu akibat kritikan dari masyarakat yang membandingkan biaya di Indonesia dengan India. Terakhir, 27 Oktober lalu pemerintah menurunkan harga PCR menjadi Rp275 ribu-Rp300 ribu.

"Perlu diingat ketika lonjakan angka positif COVID-19 pada Juli 2021, harga pemeriksaan PCR saat itu berada pada harga Rp900 ribu yang mengakibatkan tidak seluruh masyarakat dapat mengakses pemeriksaan tersebut. Meskipun sebulan setelahnya turun akibat desakan masyarakat dan perbandingan biaya pemeriksaan dengan India, sudah jelas pemerintah tidak menggunakan prinsip kedaruratan kesehatan masyarakat dan mementingkan kepentingan kelompok bisnis tertentu," sebut koalisi.

4. Pemerintah diminta menggratiskan pemeriksaan PCR bagi masyarakat

Harga PCR Turun, Pemerintah Diduga Bantu Pihak Tertentu?Ilustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Koalisi juga melihat penurunan harga PCR seharusnya dapat dilakukan ketika gelombang kedua melanda, sehingga warga tidak kesulitan mendapatkan hak atas kesehatannya.

"Penurunan harga PCR untuk kebutuhan mobilitas juga mencerminkan bahwa kebijakan ini tidak dilandasi asas kesehatan masyarakat, namun pemulihan ekonomi," sebut mereka.

Dari catatan di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mendesak pemerintah menghentikan segala upaya untuk mengakomodasi kepentingan bisnis tertentu melalui kebijakan.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mendorong Kementerian Kesehatan  membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta besaran persentasenya.

"Pemerintah harus menggratiskan pemeriksaan PCR bagi seluruh masyarakat," sebut Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan.

Baca Juga: Waduh, Koalisi Masyarakat Sipil Catat Cuan Bisnis PCR Tembus Rp23 T

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya