Heboh Data KJMU dari DTKS, Mensos Risma: Bukan Wilayah Saya

Pemprov DKI masih melakukan pemadanan data

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, meskipun program pemberian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), namun kebijakan itu bukan wilayah Kementerian Sosial.

Dia menyerahkan pada pemadanan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebab DTKS merupakan usulan dari daerah dan ada pembaharuan setiap bulan.

"Iya bukan wilayah kita," ujar Risma di Gedung Kemensos, Jumat (8/3/2024).

1. KJMU sesuai DTKS

Heboh Data KJMU dari DTKS, Mensos Risma: Bukan Wilayah Sayailustrasi kartu KJP Plus. (dok. jakarta.go.id/kjp-plus)

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan bahwa pemberian KJMU dan KJP (Kartu Jakarta Pintar) sudah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Purwosusilo menjelaskan pada pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, pihaknya menggunakan sumber DTKS kategori layak yang ditetapkan per Februari, November 2022 serta Januari dan Desember 2023 yang disahkan Kementerian Sosial.

Kemudian, dipadankan dengan data Regsosek yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

"Melalui bantuan sosial biaya pendidikan, KJP Plus dan KJMU, diharapkan peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu dapat menuntaskan pendidikan," kata Purwosusilo dalam keterangan tertulis. 

Baca Juga: Usai Viral, Heru Temui Mahasiswa Pastikan KJMU Dilanjutkan

2. Pemprov DKI lakukan verifikasi

Heboh Data KJMU dari DTKS, Mensos Risma: Bukan Wilayah SayaAplikasi Cek Bansos (play.google.com)

Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta, Widyastuti, menyampaikan bahwa Pemprov DKI terus berupaya agar penerima bantuan tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi. Hal ini dilakukan bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, hingga tingkat wilayah, seperti kelurahan.

"Mengenai masalah disinformasi bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU, kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terkait hal ini. Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial, jadi tidak hanya di unsur pendidikan saja, tetapi pada semua aspek. Kedua hal di atas dilakukan untuk menjaga ketepatsasaran terhadap warga yang berhak menerima bantuan sosial," ujar Widyastuti, di Balai Kota DKI, Rabu (6/3/2024).

3. Heru pastikam KJMU berlanjut

Heboh Data KJMU dari DTKS, Mensos Risma: Bukan Wilayah SayaPenjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu mahasiswa terdampak KJMU di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/3/2024)/IDN Times Dini Suciatingrum

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan karena termasuk golongan ekonomi mampu, maka anggaran KJMU akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan agar tepat sasaran.

“Kita akan lihat datanya, kita padankan, kita survei kembali. Kalau memang terbukti dia seharusnya tidak mendapatkan KJMU karena sebenarnya ia mampu, maka anggarannya bisa kita berikan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” kata dia.

Baca Juga: Anggaran Baju Dinas DPRD dengan PIN Emas Rp3 M, Ini Reaksi Heru Budi

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya