Ini Hasil Investigasi BPOM pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut

Ada lima obat sirup yang memiliki kandungan berbahaya

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil investigasi terhadap obat sirop yang diduga menjadi pemicu gangguan gagal ginjal akut misterius pada anak.

"BPOM telah melakukan pengujian sampling terhadap 39 bets dari 26 sirop obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," Ujar BPOM dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (20/10/2022)

BPOM menerangkan, obat tersebut diduga dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut baik itu sebelum maupun selama berada di rumah sakit.

"Diproduksi oleh produsen yang menggunakan empat bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar," demikian keterangan BPOM.

Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk obat yang beredar di Indonesia.

Berikut adalah lima produk obat yang dirilis BPOM tersebut:

1.Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.

2. Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @ 15 ml.

"Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," ujar BPOM.

Hal tersebut dikarenakan, selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut. Mulai dari infeksi virus, bakteri Leptospira, hingga Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

Baca Juga: Ini 5 Merek Obat Sirup di Indonesia Diduga Pemicu Gagal Ginjal Akut

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya