Istri di NTB Siram Minyak Panas ke Suami karena Disuruh Goreng Ikan

Video KDRT tersebut viral di media sosial

Jakarta, IDN Times - Jagat media sosial dihebohkan dengan video pria paruh baya kesakitan akibat diduga disiram minyak panas.

Dalam akun Instagram @rinasenja, kulit pria tersebut melepuh mulai kepala hingga dada. Warga berusaha mengipasi dan memberikan air minum. Lalu apa yang sebenarnya terjadi?

Ternyata, pria bernama Anwar, warga Desa Dena Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu karena disiram dengan minyak goreng mendidih oleh istrinya yang berinisial RS.

Baca Juga: Tersangka KDRT di Banyuasin Ditangkap di Hutan

1. Pelaku siram minyak panas saat korban berbaring

Istri di NTB Siram Minyak Panas ke Suami karena Disuruh Goreng IkanPria disiram minyak panas/intagram@rinasenja

Berdasarkan keterangan anak kandung korban, pemicu peristiwa tersebut diduga gara-gara pria 50 tahun itu meminta supaya sang istri menggorengkan ikan. 

Kapolsek Madapangga, Iptu Ruslan membenarkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (31/7/2021). RS yang berusia 40 tahun itu tiba-tiba menyiram minyak panas kepada suaminya yang sedang berbaring. 

"Saat korban baring sembari menunggu digoreng kan ikan, tiba-tiba pelaku datang membawa wajan yang bersisi minyak goreng panas dan menyiramnya ke wajah korban," ujar Kapolsek dilansir ANTARA, Senin (2/8/2021).

2. RS sudah diamankan

Istri di NTB Siram Minyak Panas ke Suami karena Disuruh Goreng IkanIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Keluarga Anwar sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Tidak lama dilaporkan, polisi langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengamankan RS. 

"Pelaku sudah diamankan, saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Bima," jelas Ruslan.

3. Keluarga Anwar minta kasus tersebut diusut tuntas

Istri di NTB Siram Minyak Panas ke Suami karena Disuruh Goreng IkanIlustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Kapolsek Madapangga meminta kepada keluarga Anwar agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada kepolisian. Kepolisian berjanji proses akan dilakukan secara hukum yang berlaku. 

"Masalah ini sudah ditangani polisi. Percayalah kita akan proses dengan menjunjung tinggi supremasi hukum," ungkap Ruslan.  

Sementara, adik kandung Anwar, Amiruddin meminta kepolisian supaya menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Kasus ini harus diusut tuntas, jika tidak, akan timbul masalah di keluarga," ancamnya.

Baca Juga: Aisyah, Bocah yang Ditemukan Jadi Mumi Diduga Korban KDRT

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya