Istri Pejabat Pemprov DKI Doyan Flexing, Sanksi Menanti Jika Terbukti

Istri dan anak Dishub DKI Jakarta tengah disorot

Jakarta , IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Inspektorat memanggil pejabat bernama Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan istrinya, terkait unggahan flexing atau gaya hidup mewah.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Viral Istri Pejabat Pemprov DKI Hobi Flexing, Inspektorat Turun Tangan

1. Bila terbukti melanggar disiplin akan dijatuhi sanksi

Istri Pejabat Pemprov DKI Doyan Flexing, Sanksi Menanti Jika TerbuktiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.

Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada yang bersangkutan.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta," tegasnya.

2. Kadishub laporkan anak buahnya ke Inspektorat

Istri Pejabat Pemprov DKI Doyan Flexing, Sanksi Menanti Jika TerbuktiKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sementara, Kepala Dinas DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan pihaknya telah melaporkan salah satu pejabat di Dishub DKI Jakarta yang diduga gemar flexing.

Bahkan, Syafrin mengungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, tersebut akan diperiksa Inspektorat.

"Saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan unsur pembinaan kepegawaian ke Inspektorat, kami serahkan ke pemeriksaan jam 14.00," katanya di Dukuh Atas, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Heboh Keluarga Pejabat Pemprov DKI Gemar Flexing, Punya Tas Rp1,5 M

3. Istri dan anak sering pamer tas miliaran rupiah

Istri Pejabat Pemprov DKI Doyan Flexing, Sanksi Menanti Jika Terbuktiilustrasi flexing (pexels.com/gdtography-277628)

Diketahui, fenomena istri dan anak-anak pejabat yang gemar pamer kekayaan di media sosial atau flexing, tengah menjadi sorotan warganet. Kali ini, menyasar keluarga pejabat lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gaya hidup keluarga Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, pun dikuliti warganet.

“Tebak harga tas (abaikan kalungnya).Jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yang mencapai 105 ribu dollar alias Rp 1,5 miliar lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?” tulis akun @partaisocmed, Jumat (31/3/2023).

Akun tersebut mengunggah sejumlah foto gaya hedon istri dan anak Massdess. Mereka mengunggah berbagai foto tas brand ternama yang bernilai miliaran, seperti Gucci, Louis Vuitton, Dior, hingga Balenciaga.

"Berbagai tas mewah dihadiahkan pada putri tercintanya. Lalu putrinya dgn bangganya flexing di sosmed," imbuh akun yang belakangan ini kerap mengunggah flexing keluarga pejabat itu.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya